Polres Pandeglang, Upacara Bendera HUT RI Ke 75

Iklan Semua Halaman

.

Polres Pandeglang, Upacara Bendera HUT RI Ke 75

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 17 Agustus 2020


PANDEGLANG BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Upacara Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT RI ke 75 tahun 2020, bertempat di lapangan Apel Polres Pandeglang, Senin (17/08/2020).

Selaku Inspektur Upacara  Wakapolres Pandeglang Kompol Adrian S.Y. Tuuk, Perwira Upacara AKP Tulus Prayogo, Komandan Upacara Ipda Alif Komaldi.


Dalam amanatnnya, Inspektur Upacara Kompol Adrian, mengatakan, marilah kita mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha  Kuasa, karena atas segala limpahan rahmat dan karunia Nya, kita dapat hadir untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun  RI ke-75,  dengan penuh khidmat, meskipun dengan keterbatasan peserta upacara karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Para peserta upacara yang saya hormati, pada zaman dahulu, para pahlawan berjuang untuk melawan penjajah demi memperoleh kemerdekaan, dan kini seluruh 
masyarakat Indonesia juga sedang berjuang melawan wabah pandemi Covid-19, dimana wabah tersebut masih menghantui sejumlah negara di dunia tak terkecuali Indonesia, sampai dengan hari ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah tercatat mencapai 139.549 kasus, dengan rincian pasien positif sebanyak 40.296 orang, dinyatakan sembuh sebanyak 93.103 orang dan meninggal dunia sebanyak 6.150 orang. berdasarkan perbandingan pasien positif dan angka kematian akibat Covid-19, Indonesia menempati posisi tertinggi di antara 216 negara lain di dunia, yang sedang memerangi Covid-19.


"Upaya-upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan baik melalui pembatasan sosial berskala besar, pencegahan arus mudik maupun himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan physical distancing," ucap Kompol Adrian.

Selanjutnya, tambah Kompol Adrian, saat Ini Presiden Republik Indonesia telah mengeluarakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus desease 2019. Dalam instruksi presiden 
tersebut, terdapat perintah kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk:

1. Memberikan dukungan kepada Gubernur, Bupati / Walikota dengan mengerahkan kekuatan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat.

2. Bersama Panglima TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli protokol kesehatan.

3. Melakukan pembinaan masyarakat berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid - 19.

4. Mengefektipkan upaya penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan secara rinci instruksi tersebut harus kita jabarkan berbagai kegiatan yang bisa kita lakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19.

Lanjutnya lagi, kata Kompol Adrian, selain masalah Covid-19, kita juga harus menyadari bahwa tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari berbagai dinamika yang terjadi dalam tataran global, regional, maupun lokal. Fenomena demokratisasi yang terjadi pada sebagian besar negara di dunia, telah mengubah tata kehidupan secara luas. hal tersebut ditandai dengan menguatnya peran legislatif dan media, serta penghormatan supremasi hukum dan HAM. Demikian pula dengan fenomena globalisasi sebagai akibat pesatnya perkembangan teknologi dan Informasi, tidak hanya memberi manfaat yang besar, namun juga membawa berbagai potensi gangguan yang harus kita antisipasi bersama. oleh karena itu, pemolisian di era demokrasi harus bertumpu kepada upaya untuk meraih kepercayaan masyarakat, selaku pemegang kekuasaan Tertinggi Negara. Pada tataran operasional, Polda Banten akan menghadapi agenda pengamanan Pilkada serentak tahun 2020, di tiga wilayah yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota 
Cilegon.

"Oleh karena itu, untuk menghadapi agenda Pilkada 2020 tersebut, saya berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas. Laksanakan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat terselesaikan secara tuntas sebelum berkembang menjadi gangguan nyata. Jalin koordinasi dan kerja sama sinergis dengan satuan TNI disemua tingkatan pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, serta seluruh elemen masyarakat, baik secara formal maupun informal. Selanjutnya, pedomani seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku, serta hindari perbuatan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tutup Kompol Adrian S.Y. Tuuk. (As)
close