Diduga Management PT.Pacinesia Chemical Industry Abaikan Izin IPAL Selama Bertahun-Tahun Beroperasi

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Management PT.Pacinesia Chemical Industry Abaikan Izin IPAL Selama Bertahun-Tahun Beroperasi

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 30 November 2020

 


TANGERANG | MEDIA-DPR.COM,  PT.Pacinesia Chemical Indutry yang beralamat Jl.Manis 2 No.9 Kp.Kadu RT.04/01 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, bergerak di bidang produksi bahan Kimia penjernih Air/Water treatment dengan pengalaman lebih 30 tahun, selama perusahan ini memproduksi prodaknya tidak mempunyai Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL),Minggu (29/11/2020).

Bermula dari beberapa warga Desa Kadu yang mencium bau tidak enak dan menyengat bukan hanya satu atau dua warga tapi sampai puluhan warga pun merasakan bau tidak enak dan menyengat, akhirnya dari warga Desa Kadu  mencari tahu dari mana asal bau tersebut, dari hasil bau tersebut akhirnya ditemukan dari perusahan PT. Pacinesia Chemical Indutry (PCI), di temukan dari aliran got yg berasal dari PCI.

Salah satu putra daerah bernama Indra membantu warga Desa Kadu untuk menyampaikan keluhan warga Desa Kadu, dengan beberapa awak media Indra menghadap salah satu Staf perusahan PT. Pacinesia Chemical Industry (PCI) yang bernama Dede.

Saat di tanya dengan awak media staf dari PCI Dede mengakui bahwa perusahan PT. Pacinesia Chemical Industry baru membuat Izin,"Memang saya baru kerja di sini dan setahu saya PT.Pacinesia Chemical Indutry baru ingin membuat Pengolahan Air Limbah (IPAL)," katanya.

Awak media menanyakan kembali kepada Staf perusahan yang bernama Dede,"Dari Hasil video dan foto yang saya dapat dari salah satu pegawai perusahan yang tidak ingin di sebutkan identitasnya, saya melihat pada saat hujan PT.Pacinesia Chemical Industry ini membuang Cairan yang berbusa dan berbau apa pak Dede," sambung pertanyaan awak media.

Lalu Staf PCI Dede menjawab pertanyaan dari awak media,"Iya pak saya belum mengkroscek ke belakang kalau memang ada temuan silakan layangkan surat teguran saja pak," jawabnya.

"Oke Terimakasih untuk selanjutnya Kami dari awak media akan mengangkat berita dari PT. Pacinesia Chemical Industry dan menindak tegaskan kepada instansi terkait, tentang perusahaan selama ini tidak mempunyai Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta mempertanyakan kemana dan bekerja sama dengan siapa selama bertahun tahun perusahaan ini berdiri serta produksi," kata tegas dari awak media. (Red)**

close