RZ (38) Tersangka Curas Diamankan Jajaran Polsek Sungkai Selatan

Iklan Semua Halaman

.

RZ (38) Tersangka Curas Diamankan Jajaran Polsek Sungkai Selatan

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 28 Desember 2020



LAMPUNG | MEDIA-DPR.COM, Salah satu tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) inisial RZ (38) warga Desa Bernah, Kecamatan Kotabumi Selatan berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan pada Minggu (27/12/2020), sekitar  pukul 10:00 WIB.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan oleh Kompol Arjon terkait kejadian Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 09:00 WIB,  dimana tersangka  berjumlah tiga orang mengikuti korban Misatin (48) warga Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan saat mengendarai sepeda motor Honda Revo No Pol BE 3552 JL melintas di Jalan Raya Dusun Bangun Mulyo, Desa Ketapang. Kemudian, tersangka memepet lalu mencegat dan langsung  todong korban menggunakan sajam, selanjutnya tersangka  merampas sepeda motor milik korban dan tersangka kabur.

Setelah kejadian tersebut, korban berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan mengejar tersangka yang telah berhasil membawa sepeda motor korban, karena terburu-buru tersangka akhirnya terjatuh, bersamaan warga menghubungi  anggota Polsek. 

"Anggota yang datang ke TKP langsung mengamankan tersangka RZ, saat itu tersangka terluka di bagian kepala, akibat terjatuh berikut sepeda motor milik korban, sedangkan dua tersangka lainnya berhasil kabur (DPO)," papar Kapolsek.

Saat ini karena tersangka  terluka, masih dirawat di Puskesmas Desa Ketapang, tentunya dalam penjagaan petugas.

"Untuk barang bukti hasil kejahatan tersangka,  sudah kita amankan di Mako Polsek Sungkai Selatan," terang Kompol Arjon. (AS)

close