PERUMKEMINDO, MELANTIK KEPENGURUSAN KABUPATEN NGADA, NUSA TENGGARA TIMUR

Iklan Semua Halaman

.

PERUMKEMINDO, MELANTIK KEPENGURUSAN KABUPATEN NGADA, NUSA TENGGARA TIMUR

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 05 Januari 2021

 


MEDIA-DPR.COM, Senin, 04 Januari 2021, Organisasi Masyarakat Persatuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( Perumkemindo) yang di pimpin Bapak Arifin Ibrahim, SE sebagai Ketua Umum, melantik kepengurusan Kabupaten Ngada,  Provinsi Nusa Tenggara Timur. 


Arifin Ibrahim,  hingga sekarang, dengan terus menerus melakukan upaya perekrutan dan pelantikan DPD Perumkemindo di setiap Kabupaten dan kota serta melakukan pembentukan dan serah terima SK ditingkat pengurus Wilayah Provinsi. Ini merupakan langkahnya dalam mengakomodir komponen masyarakat dan mempasilitasi para pengusaha kecil dalam wadah orgnisasi masyarakat bernama Perumkemindo. 



Ketika dihubungi oleh kami,  beliau menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Perumkemindo sebagai mitra para pengusaha kecil mikro dan menengah,  untuk dapat dipasilitasi dalam pengajuan pinjaman melalui LPDB apapun kepada perbankan dan ikut pula mempasilitasi penjualan hasil dari para pelaku usaha Kecil yang ada di daerah. Harapannya mampu meningkatkan perluasan penjualan secara nasional. 


"Kita berupaya menjembatani para pengusaha kecil agar mendapatkan pinjaman dari pemerintah lewat LPDB,  yang nantinya para pelaku Umkm bisa mendapatkan pinjaman lunak, " ucap Arifin Ibrahim. (04/01/2021). 


Beliau juga menjelaskan bahwa pentingnya pengawasan atas pemerintah daerah untuk terus dan terus membantu tumbuh kembang ya UMKM yang sesuai harapan pemerintah pusat. Sehingga dengan pengawasan dan ikut peran dalam pembinaan melalui Perumkemindo bersama pemerintah daerah secara bersama, akan mendapatkan pertumbuhan yang signifikan, sehingga Indonesia bisa keluar dari kondisi saat ini. 


Dalam pelantikan itu,  Ketua umum,  Arifin Ibrahim berpesan bahwa dipundak para pengurus terdapat tanggungjwab yang tidak mudah dan tidak sederhana. Konsekuensinya harus juga dapat melaporkan terhadap DPP dan atau instansi terkait jika dilapangan ditemukan indikasi ketidak sesuaian penyaluran bantuan untuk UMKM dari pemerintah pusat. 


"Mari bersama-sama saling membantu untuk bangkit,  mengawasi proses penyaluran bansos dari pemerintah untuk Umkm serta menjalankan disiplin kerja sesuai tupoksi Perumkemindo," pungkasnya. (04/01/2021). 


(mam/red)

close