SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Paska Insiden Penembakan beberapa hari lalu Jumat 29/10/21 menggunakan senjata api berjenis kecepek tiga security PT. Primatama Kreasi Mas (PKM) oleh warga suku anak dalam, yang melakukan pencurian buah kelapa sawit berbuntut panjang, kerusuhan dan keributan antar warga kecamatan air hitam bersama warga suku anak dalam semakin mendalam.
Sebanyak 16 Pucuk senjata api rakitan Laras panjang berjenis Kecepek beserta 12 kilogram kalium nitrat atau dikenal dengan sendawa, yang diperuntukkan untuk penunjang mesiu senjata api milik warga suku anak dalam berhasil di himpun polres Sarolangun, senjata api jenis Kecepek tersebut yang biasa digunakan warga suku anak dalam (SAD) untuk melakukan perburuan.
Setelah melakukan rapat koordinasi bersama temenggung SAD, tokoh masyarakat dan unsur pemerintah Kabupaten Sarolangun, polisi berhasil membujuk temenggung SAD untuk diserahkan senjata api berjenis Kecepek yang kerap dibawa kemanapun sad bepergian, kecepek yang berhasil dihimpun akan dimusnahkan.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menjelaskan Keberadaan senjata api berjenis Kecepek sebanyak 16 berhasil diserahkan temenggung SAD kepada pihak kepolisian beserta kalium nitrat, yang di beli mereka di sebuah toko.
"Kita berhasil menghimpun 16 senjata api bersenis kecepek milik warga suku anak dalam beserta sendawa " jelas Kapolres Sarolangun dalam riliesnya Selasa 02/11
Warga suku anak dalam Pelaku penembakan ketiga security PT. PKM, bersembunyi dihutan dan belum berhasil di identifikasi penegak hukum polres Sarolangun, Kapolres akan terus melakukan pendekatan persuasif untuk menindak lanjuti pelaku penembakan tersebut, Kapolres harap pelaku dapat mendatangi Kapolres dan menyerahkan diri, karena Dimata hukum semua sama tanpa adanya perbedaan.
"Kita masih menunggu pelaku penembakan, yang saat ini masih bersembunyi dihutan, kita tetap melakukan tindakan hukum karena Dimata hukum semua pelaku kesalahan sama" sebut Kapolres Sarolangun
Untuk terus menggali keterangan pelaku warga suku anak dalam polisi tetap melakukan koordinasi bersama pendamping Warga Suku anak dalam dan tetap mengedepankan keharmonisan.
Sementara dampak terlalu dibebaskannya warga suku anak dalam membawa senjata api rakitan berjenis Kecepek, dan membahayakan keselamatan masyarakat, kedepan akan diberlakukan sanksi undang undang darurat tentang kepemilikan senjata api, Kapolres akan menindak warga sad yang membawa bebas senjata api berjenis kecepek, bila didapatkan warga sad membawa senjata api berjenis Kecepek ke permukaan warga atau melintasi jalur lintas, kecuali senjata api tersebut digunakan untuk melakukan perburuan.
"Kita lihat kedepan, bila senjata api dibawa ke tengah masyarakat dan lajalan lintas bukan untuk berburu akan kita tindak, karena ini membahayakan masyarakat" sebut Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada satupun pelaku penembakan yang berhasil ditangkap (Team).