Mobil Angkutan Batu Bara Plat Nomor Profit Bebas Melenggang Beroperasi diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata.

Iklan Semua Halaman

.

Mobil Angkutan Batu Bara Plat Nomor Profit Bebas Melenggang Beroperasi diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Selasa, 30 November 2021

BATANGHARI, MEDIA DPR COM - Selasa 30/11/2021 mobil Profit truk pengangkut batu bara di biarkan  ber operasi mengangkut batu bara

sedangkan menurut peraturan yng ada blum boleh ber operasi sebelum Nomor  Polisi nya kluar dari samsat.. Ada apa.??


Awak media sangat menyayangkan  tidak ada penegasan dari Satlantas dan Dinas Perhubungan ada apa sebenarnya...


Awak media menanyakan kepada seorang salah satu sopir angkutan batu bara berapa banyak mobil truk profit yang ber operasi 


Kalau mobil sperti ini banyak pak katanya lebih seratus pak kata sopir ,Kebanyakan mobil PT Pak kata sopir yang kebetulan mengemudikan mobil ber Plat Profit juga (Baru).


Tolong pihak terkait di tertibkan terapkan  Peraturan yang berlaku jangan ada lagi mobil truk propit Bermuatan masyarakat tidak bodoh lagi sedikit2 mengerti dengan peraturan yang ada

Jadi biar di pandang masyarakat memang bekerja dengan propesonal di lapangan, Tanpa pandang bulu, ini harus ditindak atau ditilang kalau masih ada yang  melanggar supaya memberi efek jera kepada sopir dan pemilik kendaraan.


Menurut peraturan PERBUP tahun 2019 tentang angkutan batu bara sebelum jam enam jangan ada yng melintas di jalan protokol jalur dua Tapi  itu di abaikan oleh sopir angangkut batu bara jam 4 sore sudah ada yng parkir di bahu jalan sampe macet bahkan sampe parkir di jembatan itukan di larang harus di tindak kalau tidak mau ikut aturan di tilang saja  itu mengganggu kenyamanan pengendara yng lain,

(mawaizul khoiri).

close