Walikota Akan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Parkir WOW Sawojajar

Iklan Semua Halaman

.

Walikota Akan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Parkir WOW Sawojajar

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 06 Desember 2021


MALANG | MEDIA-DPR.COM, Kasus sengketa lahan parkir Ruko WOW blok A Sawojajar Kecamatan Kedungkandang kota Malang antara Budi Santoso dengan LPMK Sawojajar masih terus bergulir.

Pihak Budi Santoso sebagai pihak yang merasa terdholimi terus berupaya mengangkat kasus ini secara hukum dan menyerahkan kasusnya ini untuk ditangani pihak LBH Purnawirawan yang diberi kuasa oleh Budi untuk menyelesaikan kasusnya.


Setelah mengadukan kasusnya kembali ke Polresta Malang Kota dengan laporan adanya oknum aparat Polsek Kedungkandang Kota yang ikut membekingi. LPMK sebagai pihak penguasa parkir yang menurut Budi legalitasnya dipegang olehnya dianggapnya dengan cara cara premanisme merebut lahan parkir yang secara sah legalitasnya dipegang oleh Budi Santoso.

Budi yang mantan juara nasional tinju amatir semasa mudanya ini mengaku mata pencahariannya selama kasus ini terkatung katung beberapa tahun membuat perekonomiannya menjadi tidak stabil.

"Karena saya tidak bekerja lagi di lahan parkir yang seharusnya hak saya dalam pengelolaannya justru direbut dengan cara yang tidak wajar oleh pihak LPMK," tutur pria yang juga masih aktif melatih tinju di sasana API kota Malang.


Menurutnya sangat aneh pajak dari pengelolaan parkirannya sampai kini surat tagihan pajaknya masih diterima oleh Budi.

"Sudah nunggak banyak mas, lha saya gak kerja soalnya lahan parkir saya diserobot LPMK dengan cara curang dengan mengintimidasi penduduk Sawojajar agar lahan parkir saya bisa dikuasai mereka," paparnya.

Menurut Budi, ada keterlibatan oknum aparat juga seseorang dengan inisial L yang menurutnya adalah  preman yang notabene bukan warga Sawojajar ikut menjadi kompor dalam kasusnya.

L sendiri menurut Budi adalah pecatan oknum Kepolisian di Bali yang mengaku sebagai advokat/pengacara.


"Itu orang ngakunya pengacara dan waktu itu ikut campur urusan parkiran ruko WOW Sawojajar saat mediasi pembagian lahan parkir saat itu," jelas Budi.


Pada Kamis 25 November 2021, Budi Santoso memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan dan Bapenda kota Malang karena sudah menunggak pajak selama beberapa tahun sejak lahan parkirnya dikuasai oleh LPMK.

"Saya gak bisa membayar pajak soalnya lahan parkir saya diserobot LPMK Sawojajar dan pihak LPMK ngakunya juga rutin membayar pajak ke Bapenda," tutur Budi.


Pihak Bapenda sendiri menjelaskan bahwa kasus parkiran ruko WOW blok A Sawojajar ini akhirnya juga sampai ke Walikota Malang. Dan kasus ini akan segera diselesaikan oleh Walikota Malang agar tidak berlarut larut.(Hendro BL)

close