BATANGHARI | MEDIA-DPR.COM, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jambi Tampak sedang melakukan pemeriksaan Bangunan Islamic center yang berada di desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari. Kamis (27/02/2025)
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Jambi Terlihat semua Aspek kegiatan untuk Pembangunan Islamic Center yang Menelan Anggaran Rp.19.9 Milyar yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Batanghari Tahun 2024 yang dikerjakan Oleh PT. Tunas Medan Jaya.
Saat di jumpai dalam Proses Pemeriksaan Pekerjaan Tersebut Salah Seorang dari Mereka Mengutarakan Bahwa BPK RI Perwakilan Jambi Sedang melakukan Pemeriksaan Bangunan Islamic Center.
"dari BPK RI Perwakilan Jambi melakukan Pemeriksaan bang" sebut nya tanpa diketahui siapa namanya
Terlihat tim Pemeriksaan melakukan Penggalian tanah dan mengukur kedalaman, hingga panjang jalan memasuki area yang akan dijadikan Islamic Center , dari hasil tersebut terlihat adanya seorang yang membawa buku untuk mencatat hasil yang dilakukan pengukuran.
Purwanto Kabid Cipta Karya pada Dinas PUTR Kabupaten Batanghari Sempat mendekati insan Pers untuk meminta agar tidak mengikuti Proses Pengukuran dan Pemeriksaan lainya yang sedang berjalan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi.
"Mohon Maaf Bang, ini sedang Pemeriksaan oleh BPK mereka tidak ingin konsentrasinya tidak fokus, itu pesan bapak yang disana dari BPK RI " jelasnya
dari Proses Pemeriksaan Bangunan Islamic Center yang menghabiskan dana APBD Kabupaten Batanghari pada Tahun 2024 Senilai Rp .19.9 Milyar semua dilakukan Pemeriksaan, Mulai Tiang dan Tanah Beserta luasanya tidak luput dari Pemeriksaan, dari Pantauan anggaran dana yang dihabiskan sebesar 19.9 Milyar hanya menyelesaikan fase penimbunan dan Tiang Tiang Beton yang Berdiri di atas Lahan Islamic Center tersebut.(Psb