HUMBAHAS | MEDIA-DPR.COM. Bupati Humbahas, Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi di Kementerian Koperasi, Gendo Saragih dan Tenaga Ahli Kementerian Koperasi, Roysepta Abimanyu mengikuti sosialisasi Pembentukan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Desa Sirisirisi Kecamatan Doloksanggul, Selasa 27 Mei 2025.
Hadir juga dalam sosialisasi pembentukan KDMP itu, antara lain Sekda Chiristison Rudianto Marbun, perwakilan Dinas Koperasi UMKM Provsu termasuk para pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Gendo Saragih menjelaskan KDMP merupakan koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Dengan tujuan, mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, tergantung potensi di desa tersebut dan teknis usaha nantinya bermacam-macam. Unggulan apa saja nanti yang bisa dikembangkan di desa itu. Koperasi juga membangun dari desa demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
“Harapan kita bersama, jangan berdiri begitu saja nantinya koperasi itu, tapi harus bergerak sebagai "Soko Guru Perekonomian". Karena memiliki peran penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, pemberdayaan masyarakat, dan mendorong pemerataan pendapatan. Membuka lapangan kerja baru, karena banyak potensi di daerah. Mari kita dukung bersama, program Presiden untuk menjadikan Indonesia semakin lebih kuat” harap Gendo Saragih.
Selanjutnya, Bupati Humbahas bersama rombongan juga mengikuti agenda yang sama sosialisasi pembentukan KDMP di Desa Sosor Gonting Kecamatan Doloksanggul. Di Desa Sosor Gonting, pemilihan kepengurusan Pembentukan KDMP disaksikan langsung Bupati Humbahas dan Kementerian Koperasi.
Dr Oloan P Nababan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kementerian Koperasi di Kabupaten Humbahas yang telah berkenan memberikan pengarahan terkait prosedur berdirinya KDMP. Pencerahan yang disampaikan menjadi masukan tersendiri bagi Kabupaten Humbahas. Kehadiran Kementerian Koperasi suatu anugerah bagi masyarakat.
Dalam pembentukan KDMP ini, semua terlibat dan cepat gerak. Berdasarkan data, sampai Selasa 27 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, 115 KDMP sudah terbentuk di Humbahas. Sebelum batas yang ditentukan yaitu 31 Mei 2025, ditargetkan sudah terbentuk KDMP di seluruh desa di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Sebagai tanda kehormatan, warga Desa Sirisirisi dan Desa Sosor Gonting Kecamatan Doloksanggul memberikan cendramata berupa ulos kepada Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan rombongan.(BonStu)