HUMBAHAS | MEDIA-DPR.COM. Pemerintah Desa Simangaronsang Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengadakan musyawarah desa khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Kamis 22 Mei 2025. Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) itupun dihadiri Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH bersama Kadis Kopenaker Nurlija Elita Pasaribu, Kadis Pertanian Junter Marbun, Plt. Kadis kesehatan P2KB dr. Gunawan Sinaga, Plt Camat Doloksanggul Manongam Pasaribu dan Kades Simangaronsang Tongam Purba
Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Dr Oloan P Nababan dalam arahannya menegaskan pembentukan Koperasi Merah Putih ini harus jelas dan terarah, sehingga kedepan para pengurus termasuk pihak terkait dapat mengelola dengan baik dan benar. Jangan sampai menimbulkan permasalahan dihari mendatang. Koperasi ini milik bersama dan dibentuk untuk kebutuhan dan kepentingan bersama, maka sangat diharapkan ada kepedulian dari masyarakat.
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menambahkan dalam memilih ketua Kopdes Merah Putih, pilihlah orang yang memiliki sifat jujur, loyal terhadap masyarakat sekitar, berdedikasi tinggi serta mampu berinovasi dan berwawasan luas, tutupnya (BonStu)