Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 12 Juni 2025


HUMBAHAS | MEDIA-DPR.COM. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis 12 Juni 2025.


Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora bersama Wakil ketua DPRD humbahas Jesica Avelina Simamora dan diikuti anggota DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, Forkopimda Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, SE, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kajari Humbahas diwakili Kasi Datun Joharlan Hutagalung, S.H., M.H, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, Dharmawanita, Staf Ahli Bupati, Asisten Kepala OPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, BUMN/ BUMD, Pemuda, Insan Pers dan lainnya.


Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam Nota Pengantarnya menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Humbang Hasundutan T.A. 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini berarti Kab. Humbahas telah berhasil meraih opini WTP sebanyak 9 (sembilan) kali secara berturut-turut dari tahun 2016.

Disampaikan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Humbahas telah berupaya maksimal untuk melaksanakan tertib administrasi dan perbaikan-perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.


Hubungan dan perbandingan APBD dengan realisasi anggaran setelah perubahan T.A. 2024, jumlah APBD dari sisi pendapatan, Anggaran Pendapatan sebesar Rp1.033.577.144.507,00 terealisasi sebesar Rp1.006.064.472.134,63, realisasi mencapai 97,34 %.

Sedangkan realisasi dari sisi belanja, Anggaran Belanja sebesar Rp1.078.604.312.954,00 terealisasi sebesar Rp1.018.955.758.458,00, realisasi mencapai 94,47 %.


Selanjutnya dari sisi Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah bersumber dari penggunaan SILPA tahun berkenaan, dianggarkan sebesar RP45.027.168.447,00 terealisasi sebesar Rp45.025.398.446,90 atau realisasi mencapai 99,99 %.

Bupati juga menyampaikan secara rinci Pos-pos Pendapatan Daerah dan Pos-pos Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Daerah (SILPA) T.A. 2024 adalah sebesar Rp32.134.112.123,61.


Diakhir Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyampaikan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas kerjasama, dimana peran serta dewan telah membawa peningkatan yang cukup besar dalam pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Kerjasama yang sudah terjalin baik ini, kedepan dapat terpelihara dan lebih baik lagi.


Sementara itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya formalitas administrasi, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah.


Ketua DPRD juga menyampaikan terimakasih, dimana Bupati sudah membacakan sekaligus menyerahkan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024. Rapat Paripurna di skors dan dilanjutkan pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 15.00 WIB dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024. (BonStu)

close