TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kegiatan saat ini dalam rangka penyerahan Dana Desa (DD) untuk membangun Desa-Desa di Tapteng. Kepada para Kepala Desa (Kades) hindari Manipulasi, Kades akan terus diawasi dalam penggunaan DD.
Hal itu ditegaskan Masinton Pasaribu S.H., M.H., Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada sosialisasi Pengelolaan Keuangan DD Tahun 2025, yang digelar Dinas PMD Tapteng. diikuti 20 Camat,. Kades, Bendahara Desa, BPD, se -Tapteng Kamis (05/06/2025) GOR Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pandan Tapteng.
Dengan dihadiri Wakil Bupati Tapteng. Forkopimda Tapteng, KPPN Sibolga, Bank Sumut Pandan, Kepala BAKPAD Tapteng Inspektur Inspektorat Tapteng .
Lebih lanjut Masinton: "Pencairan DD diberikan bertahap tidak boleh sekaligus ditarik. Monitor penggunaannya Inspektorat dan Aparat terkait. Jadi tidak main-main dengan DD, karena sumber masalah di Tapteng. Ada 57 laporan penyalahgunaan DD.ungkapnya.
Desa dibangun benar dengan pembangunan tepat sasaran, maka, katakan kelola mandiri. DD.dikelola dengan benar , Stop korupsi DD. tegasnya.
Modus dipakai umumnya adalah pembangunan dibawah spesifikasi. Kegiatan fiktif. Manipulasi laporan. Dokumen fiktif. tambahnya.
Delapan Visi Presiden dan Wakil Presiden pada nomor 6 ada membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan Ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo mulai tahun 2025, Kami akan menegakkan aturan yang lebih ketat berdasarkan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 mengatur penggunaan DD, dengan ketentuan minimal 20% untuk ketahanan pangan dan 15% untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. ucapnya.
DD dapat digunakan secara fleksibel, namun harus sesuai dengan prioritas nasional dan kepentingan masyarakat desa. Kami ingin memastikan DD benar-benar berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta tidak diselewengkan. uraiannya.
Komitmen Kami adalah menutup celah korupsi dan memastikan dana mendukung visi ekonomi serta pengentasan rakyat miskin sesuai Asta Cita Presiden. katanya.
Untuk mencegah tindakan Korupsi Pemerintah memperkuat kolaborasi dengan PPATK, Polri, KPK, dan kejaksaan melalui aplikasi jaga Desa. Selain pengawasan adminstratif penindakan hukum tetap menjadi langkah terakhir bagi Kades yang tidak dapat dibina jika sudah didampingi tetapi tetap menyimpang kami tidak ragu meminta kepada penegak hukum untuk menindak. imbuhnya.
Kades yang tersandung hukum seperti Mantan Kades Aek Raso Kecamatan Sorkam Barat ditahan akibat korupsi DD 1,4 miliar. katanya mencontohkan
47 pengaduan masyarakat tentang DD, 32 Desa sedang dalam proses Pemeriksaan Inspektorat lima Desa sudah selesai diperiksa. “Jangan rampok DD hasil korupsi bukan rejeki mari kerja bangun Desa tanpa Korupsi.” tandasnya.
Kegiatan warnai penyerahan Aset Pekab Tapteng oleh Kepala Kantor Pertanahan Tapteng Manaek Tua, S.Kom., S.E., M.Si kepada Masinton dan penandatangan Aset yang diserahkan sebanyak 95 aset.(Demak MP Panjaitan/Pance)