Ketua FPAKT Tapteng Maslan Simajuntak, Tingkatkan Kesadaran Peran Serta Masyarakat Berantas Korupsi

Iklan Semua Halaman

.

Ketua FPAKT Tapteng Maslan Simajuntak, Tingkatkan Kesadaran Peran Serta Masyarakat Berantas Korupsi

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 02 Juni 2025

 


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pembentukan FORUM PEDULI ANTI KORUPSI TAPANULI TENGAH (FPAK) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Minggu (01/06/2025). 


Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 01 juni. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 mengusung tema ” Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.


FPAK Tapteng ini lahir akibat keresahan masyarakat Tapteng melihat lambatnya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Daerah (Ipda) Tapteng dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Tapteng.


FPAK Tapteng ini beranggotakan masyarakat dari Desa-desa yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tapteng. Rapat pembentukan FPAK Tapteng dihadiri sebanyak 50 orang perwakilan dari 25 Desa yang telah bergabung. FPAK Tapteng ini rencana nya akan dibuat berbadan hukum. 


FPAK Tapteng bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan peran serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Forum ini dapat berfungsi sebagai wadah edukasi, advokasi, dan koordinasi untuk memperkuat upaya antikorupsi di berbagai level, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. 


Hasil musyawarah dan mufakat terpilih menjadi Ketua FPAK Tapteng Maslan Simajuntak. Sekretaris Rinto Purba dan Bendahara Frengki Situmeang di gelar Desa Nauli Kecamatan Sorkam pada Minggu (01/06/2025)


Maslan Simajuntak mengatkan: "FPAK Tapteng berharap agar warga yang peduli dengan transparansi Anggaran Dana Desa (DD) di desa masing masing segera bergabung dengan kami, agar kita bisa berjuang bersama sama dalam mengawasi penggunaan dana Desa yang selama ini cenderung diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa (Kades).


Pembentukan FPAK Tapteng bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan peran serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Forum ini dapat berfungsi sebagai wadah edukasi, advokasi, dan koordinasi untuk memperkuat upaya antikorupsi di berbagai level, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. 


Pembentukan FPAK Tapteng merupakan langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Tapteng Beberapa poin penting terkait pembentukan dan peran FPAK Tapteng adalah Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi. Memberikan edukasi dan sosialisasi tentang antikorupsi kepada masyarakat luas. Memfasilitasi peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Membangun budaya antikorupsi yang kuat di berbagai lapisan masyarakat.


Peran FPAK Tapteng dapat memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang korupsi, dampaknya, dan cara melaporkan tindak pidana korupsi. Dapat berperan sebagai penggerak perubahan, mendorong Pemerintah dan lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. 


FPAK Tapteng dapat mempertemukan berbagai pihak, termasuk Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam upaya antikorupsi. Dapat membantu mengawasi kinerja pemerintah dan lembaga terkait, serta mengidentifikasi potensi korupsi. 


Keuntungan Pembentukan FPAK Tapteng Memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi antikorupsi. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya antikorupsi. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencegahan korupsi. 


Menciptakan sinergi antara berbagai pihak dalam pemberantasan korupsi. 

Pembentukan FPAK Tapteng merupakan salah satu cara efektif untuk memberantas korupsi dan membangun Pemkab Tapteng yang bersih dan transparan. (Demak MP Panjaitan/Pance)

close