TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Madani Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membentuk dan menetapkan Ketua dan Pengurus, Pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Musdesus dipimpin oleh Ketua Badan Permasyarakatan Desa (BPD) Desa Madani Ismael Silaban dihadiri Kepala Desa (Kades) Madani Jainal M Silaban perwakilan Forkopimka. Kecamatan Sorkam Barat baru-baru ini.
Hal itu digelar berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Pidelis Manalu terpilih menjadi Ketua Kopdes Merah Putih dan Sekretaris: Bangkit Purba. Bendahara: Maria Nauli Sianturi. Bidang Anggota: Meri Kristina Pasaribu. Bidang Usaha: Dominikus Siahaan.
Sementara Pengawas Kopdes Merah Putih adalah Kepala Desa (Kades) Jainal M Silaban. dan Anggota Ali Imran Sihombing dan Anggelius Matondang.
Musdesus membahas:."Pernyataan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Kebijakan Penyertaan Modal Pemdes pada Koperasi. Penetapan Cakupan Keanggotaan Kopdes.Penentuan Kegiatan Usaha Utama Kopdes Pemilihan Pengurus dan Pengawas Kopdes..Seluruh peserta Musdesus menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasan.
Hasil keputusan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan Rapat Anggota Pendirian Koperasi, sebagai langkah lanjutan dalam proses legalisasi dan operasionalisasi koperasi.
Dasar Hukum Pelaksanaan
Pelaksanaan Musdesus ini mengacu pada beberapa regulasi dan surat edaran resmi.
Musdesus berlangsung baik dan tertib sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. Dengan disepakatinya pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi tonggak awal penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Madani.
Jainal Silaban: "Pemdes Madani berkomitmen mendukung sepenuhnya pembentukan dan pengembangan Koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing".(Demak.MP Panjaitan/Pance)