TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Suasana penuh semangat dan komitmen untuk membangun Tapteng. Arah pembangunan suatu daerah bergantung kualitas data dimiliki Perencanaan Pembangunan yang baik tentunya membutuhkan data-data akurat dan berkualitas.
"Sehingga dapat merumuskan dan menjalankan setiap program kebijakan dengan terencana lebih terarah, tepat guna dan tepat sasaran. Konteks ini peran penyelenggaraan statistik sektoral berkualitas jadi keharusan bagi setiap Pemerintah Daerah.
Hal itu sambutan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disampaikan Kepala Bappeda Tapteng Anton Sujarwo, S.STP, M.M., pada pembuka kegiatan Pembinaan Data Statistik Sektoral Daerah di Ruang Rapat Bappeda Tapteng, Kamis (12/06/2025). Pers reliase Dinas Infokom Tapteng.
Dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD).Tapteng, (dari Pejabat Admistrator dan Pejabat/ fungsional/ pelaksana), Tim pembina Statistik, Bidang Statistik Dinas Kominfo Tapteng.
Lebih lanjut dikatakan: "Melalui pembinaan, berharap seluruh OPD meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan statistik sektoral mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan hingga penyebarluasan dan pemanfaatan data" ujarnya
Dengan demikian dapat hadirkan data valid mutakhir terintegrasi dan berkelanjutan mendukung perumusan kebijakan yang berbasis bukti (Evidence Based Policy). jelasnya.
Saya, apresiasi BPS melalui program Trans Biskota atau Transformasi Pembinaan Statistik Sektoral mendukung perencanaan pembangunan Tapteng, terus mendorong sinergi antara produsen data sektoral dan BPS selaku Pembina data sesuai Amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019.
Peran BPS membutuhkan sinergitas seluruh perangkat daerah, didukung Bappeda selaku koordinator pelaksanaan SDI Tapteng dan juga Dinas Kominfo selaku Wali Data yang tertuang dalam Perbub No. 1 tahun 2025.
Kita memasuki era transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis data maka keterlibatan aktif seluruh OPD dalam penyelenggaraan statistik sektoral bukan lagi pilihan tetapi sebuah keharusan saat ini kita juga tengah membangun portal satu data Tapteng sebagai media untuk mewujudkan penyelenggaraan SDI di Tapteng guna untuk mengintegrasikan kekayaan data yang kita miliki sesuai dengan kaidah dan prinsip penyelenggaraan Satu data. imbuhnya.
Indonesia mari kita jadikan kegiatan hari ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan satu data Tapteng yang akurat terintegrasi dan dapat diakses oleh semua stakeholder dan pengguna data. tandasnya.
Plt. Kadis Infokom Tapteng Dedi Irama Gulo, S.T,: "Satu Data Indonesia merupakan amanat Perundang-undangan hal ini Perpres 39 tahun 2019 ditindaklanjuti.Perbub No 1 tahun 2025 tanggal 06 Januari tentang penyelenggaraan Satu data Tapteng dengan SK Bupati Tapteng No. 619/Diskominfo/2024 tanggal 26 April 2024 tentang Walidata Daerah dan Walidata pendukung Tapteng.
Keputusan Bupati Tapteng No. 2031/Diskominfo/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang pembentukan forum Satu Data tingkat Tapteng tentang Forum Satu Data Indonesia tingkat Tapteng yang mana dalam SK yang dimaksud sesuai dengan Perpres tadi itu pengarahnya adalah Kepala Daerah dan Sekda selanjutnya Pembina Kepala BPS, Kordinator Kepala Bappeda Walidata Kadis Kominfo dan Walidata Pendukung plus Produsen data itu Seluruh OPD.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statik.(BPS) Tapteng, Akhirul Miswar ME Nasution, SST, dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan Satu data di tingkat Daerah itu harus tegak lurus dari Daerah sampai ke Provinsi Wajib Ke Pusat,
"Di Kabupaten Kota itu terdiri dari Walidata Kabupaten Kota dan Walikada Pendukung Kabupaten Kota atau sebagai produsen data Kabupaten Kota dan di atasnya Pembina Data Kabupaten Kota dan ada Sekretariat SDI Kabupaten Kota.Kegiatan ini yang dikatakan Forum Satu Data Indonesia di Tapteng". pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)