Wahai | MEDIA-DPR.COM, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menerima bantuan satu paket alat tes urine narkoba dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Menindalanjuti hal tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, di ruang kerjanya langsung menyerukan segera melaksanakan tes urine bagi warga binaan dan para petugas, Senin (7/7).
"Gaskan pelaksanaannya, surati Puskesmas dan Kepolisian Sektor Wahai untuk menghadiri giat tes urine kita. Kegiatan harus dilaksanakan segera karena pelaporannya paling lambat tanggal 9 Juli mendatang sesuai Perintah," tegas Kalapas.
Perintah yang dimaksudkan Kalapas adalah Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.02-1033 Tanggal 26 Juni 2025 Hal : Instruksi Pelaksanaan Tes Urine Kepada Petugas dan Warga Binaan, serta Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Nomor : WP.28-PK.08.02-797 Tanggal 27 Juni 2025 Hal : Instruksi Dirjenpas tentang Pelaksanaan Tes Urine Kepada Petugas dan Warga Binaan di Jajaran UPT Pemasyarakatan.
Tersih pun mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine nanti merupakan langkah konkret jajarannya untuk berantas narkoba yang merupakan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
"Program Bapak Menteri Imipas adalah bagian dari Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ini adalah upaya kita sebagai komponen pemasyarakatan untuk mendukung program nasional. Terima kasih kepada Ditjenpas atas paket alat tes urine yang dikirimkan kepada kami," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Usman Bakri, mengatakan akan segera menindaklanjuti perintah Kalapas. "Kami akan segera melakukan koordinasi karena Program P4GN dan Program Akselerasi Bapak Menteri Imipas adalah bagian tak terpisahkan dalam upaya preventif dan deteksi dini agar Lapas Wahai Zero Narkoba dan stabilitas kamtib tetap terjaga," janji Usman.