Pj. Bupati Tapteng Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., Kembali Wakajati Jateng. Dimutasi ke Jakarta, Digantikan Lila Agustina dari Bali

Iklan Semua Halaman

.

Pj. Bupati Tapteng Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., Kembali Wakajati Jateng. Dimutasi ke Jakarta, Digantikan Lila Agustina dari Bali

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 06 Juli 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kendati sempat beredar informasi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada Presiden Prabowo Subianto menangkap mantan Pj. Bupati Tapteng Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., dan membawanya ke Tapteng.


Adapun wacana itu timbul nekat seketika, karena banyak permasalahan di Tapteng yang belum tuntas. Sementara "Tapteng Darurat Korupsi'. dimasa Dr. H. Sugeng tengah berjalan dan sudah banyak di proses hukum. Seperti Kepala Desa Aek Raso dan Kades-Kades lain tengah diperiksa Inspektorat. Tapteng dibuatnya Good governance dan good government


Selain itu Program "Tapteng Membara" sampai detik ini tidak kunjung tiba terlaksana sebelumnya sudah direncanakan untuk tahun 2025. Tapteng Membara 2024 adalah Program Pemkab Tapteng bertujuan membangun rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Melibatkan semangat gotong royong dan donasi dari berbagai pihak, termasuk Pemda, Perusahaan, dan individu. 


Tahun 2024, program ini menargetkan pembangunan atau renovasi 146 unit RTLH. Berhasil mengumpulkan donasi Rp 2.657.849.276, berasal berbagai sumber, termasuk donasi dari Dr. H. Sugeng, Tunas Muda Adhyaksa Kejaksaan Agung RI, PT. BTN, (Persero) Tbk, serta perusahaan dan donatur lainnya.


Program ini merupakan gagasan dari Dr. H. Sugeng. Hingga akhir tahun 2024, berhasil merehabilitasi 146 rumah, sesuai dengan target yang ditetapkan.


Setelah Masinton Pasaribu S.H., M.H., Bupati dan H. Mahmud Efendi Lubis.Wakil Bupati Tapteng, maka Dr. H. Sugeng, kembali bertugas Wakajati Jateng.Kini diketahui dimutasi ke Jakarta, Digantikan Lila Agustina dari Bali sebagai Wakajati Jateng. 


Tongkat estafet kepemimpinan Wakajati resmi berpindah tangan. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No. 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Dr. H. Sugeng,.yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati kini diangkat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.


Dr. H. Sugeng, lahir 4 November 1972 adalah seorang Jaksa senior dan intelektual hukum. Sebelum menjabat sebagai Wakajati Jateng, ia dipercaya sebagai Pj. Bupati Tapteng sejak (15/11/2023) hingga (12/02/2025). 


Sosok Dr.H Sugeng dikenal luas sebagai putra asli daerah Kulon Progo, DIY, yang mengawali kariernya di kejaksaan dengan konsistensi dan integritas tinggi. Gelar doktor ia raih dari Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melalui disertasi berjudul "Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi". 


Dalam disertasinya, Dr. H. Sugeng menekankan pentingnya Kejaksaan yang kuat, otonom, dan tidak mudah dipengaruhi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam perkara korupsi.


Selama bertugas di Jateng, Dr. H. Sugeng aktif mendorong kolaborasi antar-lembaga, memaksimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memajukan pendekatan humanis dalam kerja-kerja kejaksaan


Dr. H. Sugeng dimutasi ke Jakarta. Digantikan Dr. Lila Agustina adalah figur perempuan berprestasi di lingkungan Adhyaksa yang dipercaya menggantikan posisi Wakajati Jateng. Kehadirannya tidak hanya menjadi semangat baru dalam institusi, tapi juga representasi penguatan kepemimpinan perempuan dalam struktur strategis Kejaksaan.


Mutasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan Pemda, penegak hukum lainnya, dan masyarakat sipil. Jateng sebagai Provinsi dengan dinamika hukum tinggi membutuhkan kepemimpinan kuat, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman.


Dr. H. Sugeng dan Lila Agustina adalah figur yang memiliki rekam jejak profesional, dan diharapkan terus memberi kontribusi besar dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, modern, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(Demak MP Panjaitan/Pance)

close