TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Sampai detik ini Saihot Pandiangan, Kepala Desa (Kades) Nonaktif Desa Muara Bolak Kecamatan Sosorgadong Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) belum mengembalikan penyalahgunaan DD T.A. 2020-2024 dilakukan Rp 3.137.773.914.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komunika Warga Muara Bolak (FKW-Muara Bolak) Panusur Nadeak kepada MEDIA-DPR.COM. Selasa (19/08/2025) di Tapteng.
Lebih lanjut diterangkan, Bersama FKW-Muara Bolak pasca ekspos klarifikasi di Kantor Inspektorat Tapteng yang dipimpin langsung Inspektur Inspektorat Tapteng Mus Mulyadi Malau S.Sos. M.AP., dengan Kades nonaktif Saihot Pandiangan.
"Pengembaliannya akan diberikan deadline 60 hari sejak tanggal 28 Mei 2025. Namun sampai detik ini, belum ada realisasi." ujarnya sembari memberikan keterangan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK)
Ada pun Laporan Hasil Audit tujuan tertentu (Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus) Dana Desa (DD) T.A. 2020-2024 di Desa Muara Bolak
Sesuai Surat Forum Komunika Warga Muara Bolak (FKW-Muara Bolak) 12.02.2025 tentang pemeriksaan DD, Desa Muara Bolak yang ditujukan kepada Inspektorat Tapteng dan berdasarkan LHPK Inspektorat Tapteng No. LHP/24/RIKSUS/2025 (22/05/2025), dengan hasil.
01. Realisasi pelaksanaan delapan kegiatan T.A. tidak dapat diyakini Rp. 382.907.500.00.
02. Realisasi pelaksanaan delapan kegiatan T.A. 2021 tidak dapat diyakini Rp. 602.186.000,00.
03. Realisasi pelaksanaan empat kegiatan T.A. 2022. Rp. 786.362.500.00.
04. Realisasi pelaksanaan delapan kegiatan T.A. 2023 Rp. 530.506.914.00.
05. Realisasi pelaksanaan 10 kegiatan T.A. 2024 tidak dapat diyakini Rp. 835.811.000,00.
Total penyalahgunaan DD T.A. 2020-2024 dilakukan oleh Kades Nonaktif Saihot Pandiangan dengan potensi kerugian negara Rp. 3.137.773.914.
Direkomendasikan kepada Kades Nonaktif segera menyetor kerugian negara Rp 3.137.773.914. ke Kas Desa (28/05/2025).
Closing statementnya mengatakan, seyogyanya kasus ini sudah harus dilimpahkan ke Tipikor.. pungkasnya.
Sementara ketika dihubungin Inspektur Inspektorat Tapteng Mus Mulyadi Malau. Lewat Seluler, namun tidak ada jawaban sampai berita ini diturunkan. (Demak MP Panjaitan/Pance).