LEBAY...Anggota DPRD Tapteng Lebay Nekat Yang Nyata Tajassus Bupati Tapteng "Ada Apa Dengan Mu?"

Iklan Semua Halaman

.

LEBAY...Anggota DPRD Tapteng Lebay Nekat Yang Nyata Tajassus Bupati Tapteng "Ada Apa Dengan Mu?"

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 17 Agustus 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pers statement Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tapteng Deni Herman Hulu Jum'at (15/08/2025) yang menyatakan; 'Kami dari Fraksi Gerindra sangat menyesalkan ketidakhadiran saudara Bupati Masinton Pasaribu. 


Seharusnya beliau hadir bersama dengan wakilnya dan OPD untuk mendengarkan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara.


Kenapa Lebay bangat sih...atau berlebihan bangat Deni Herman Hulu? Seyogyanya seorang Anggota DPRD paham dan memahami aturan. General comments masyarakat David MP PJT kepada MEDIA-DPR.COM Sabtu (16/08/2025) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut).


Apakah tidak ada Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendi Lubis dan Pimpinan OPD dan Camat se -Tapteng hadir pasca rapat paripurna DPRD Tapteng dengan agenda mendengar pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR-RI dah sidang bersama DPD-RI dan DPR-RI. pukul 08.00 WIB katanya bertanya seakan bertanya.


Sementara Pemkab Tapteng memfasilitasi pegawai dan staf jam 09.00 WIB di Aula Kantor Bupati menonton pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI. Serta jam 14.00 WIB pidato Presiden pengantar RAPBN 2025 dan penyampaian Nota Keuangan di sidang paripurna DPR RI," 


Jika kemudian masyarakat mengatakan: "Menteri Sekretaris Negara membuat Surat Menteri Sekretaris Negara RI B-25/08/2025 Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, rangkaian kegiatan dimulai tanggal 15 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan 14.30 WIB, seluruh instansi pemerintah, swasta dan masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran langsung Pidato Presiden RI melalui berbagai kanal media (televisi, radio dan media daring lainnya).


Apakah salah Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., M.H., mengikuti Pidato Presiden RI melalui berbagai kanal media (televisi, radio dan media daring lainnya) bersama pemerintah swasta dan masyarakat?


Janganlah tajassus atau mencari-cari kesalahan atau keburukan Masinton. Tidak ada masalah dengan masalah itu hanya saja dipermasalahkan seakan menjadi masalah. jelasnya lagi. Dan menambahkan di 100 hari kerja Masinton banyak serangan dari DPRD.


Ironinya lagi bak kata bahasa Batak "Te i Ndang Tek ku, Alai Salawar i, Salar hu" artinya Persoalan Kasus-kasus Korupsi dan yang lain di masa Bupati sebelumnya. Kok Bupati sekarang langsung diserang hal itu terjadi pada rapat paripurna di DPRD yang lalu. ungkap David.


Closing statementnya mengatakan Masinton itu bukan kaleng-kaleng. Untuk diketahui background Masinton menjadi Bupati Tapteng adalah Anggota DPR-RI Komisi III. Artinya Komisi III DPR RI memiliki tugas utama di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.


Masinto, paham aturan dan peraturan dan acap dikatakan pada pertemuan seluruh ASN, Pimpinan OPD sampai ke Pemerintah Desa.(Pemdes) Bekerja sesuai aturan. (Demak MP Panjaitan/Pance)

close