Suami Meninggal Dunia Diduga Dipicu Istri Selingkuh di Tapteng.

Iklan Semua Halaman

.

Suami Meninggal Dunia Diduga Dipicu Istri Selingkuh di Tapteng.

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 20 Agustus 2025

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM.  Seorang pria Inizial Juliasa Lase (46) berprofesi Nelayan ditemukan meninggal dunia diteras rumah di di Dusun II Aek Kemuning, Desa Danau Pandan Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Selasa (19/08/2025)


Juliasa Lase, diduga meninggal akibat pendarahan hebat setelah mengalami luka robek di lengan kanannya.


Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, jelaskan perss realse Humas Polres Tapteng Rabu (20/08/2025) Kepada Wartawan: "Penemuan jasad korban berawal dari laporan warga pada pukul 17.20 WIB." ujarnya.


Lebih lanjut: "Setelah menerima laporan, Personel datangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," tambahnya.


Keterangan dari istri korban, Satina Ami Laiya (41), dan adik kandung korban, Yanuari Lase (47), diketahui bahwa sebelum kejadian, Juliasa Lase (46), korban sempat bertengkar dengan istrinya. Pertengkaran dipicu kecemburuan korban yang menuduh istrinya berselingkuh.


Lebih lanjut Satina menerangkan: Perselisihan terjadi setelah korban minum minuman keras tradisional, tuak nifaro, bersama dua rekannya. 


"Dalam kondisi mabuk, korban mengancam istrinya dengan sebilah parang. Satina, kemudian memukul jendela kaca di dinding rumah, yang serpihannya melukai wajahnya.


Korban, diduga emosi juga memukul jendela kaca yang sama, menyebabkan lengan kanannya robek dan mengeluarkan banyak darah. Karena merasa takut, Satina meninggalkan rumah dan pergi ke rumah adik iparnya.


Beberapa saat kemudian, adik korban, Yanuari Lase, mendapat kabar dari warga bahwa korban ditemukan bersimbah darah dan tidak bergerak di teras rumah. 


Saat tiba di lokasi, Yanuari mendapati korban dalam posisi duduk dengan luka robek di lengan kanan dan sudah tidak bernyawa.


Pihak keluarga, termasuk istri, adik, dan perangkat desa, telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi dan visum. Mereka juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terkait kematian korban.


Polsek Pinangsori telah lakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membuat berita acara serah terima jenazah dan pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga.(Lisberth Manik S.E.)

close