Tim Sat Res Narkoba Polres Tapteng Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Tim Sat Res Narkoba Polres Tapteng Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Tapteng

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 24 Agustus 2025

TAPTENG  | MEDIA-DPR.COM. Tim Sat Res Narkoba Polres Tapteng Polda Sumut ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Sogar, Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)!Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Penangkapan seorang pria Inizial ES, (46) pengedar sabu, ditangkap oleh Satuan Reserse, ini berawal dari laporan masyarakat dan merupakan hasil pengembangan kasus. 


Sementara itu, bandar besar berinisial CH alias Pak Alif, berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).


Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., jelaskan penangkapan ES dilakukan Kamis (21/08/2025) pukul 02.00 dini hari. ES, diketahui merupakan kaki tangan Pak Alif, ditangkap saat berada di pinggir jalan desa.


Polisi menyita sejumlah barang bukti (barbut), Sabu, peralatan transaksi, timbangan digital, peralatan konsumsi, dan sejumlah uang hasil penjualan.


Hasil  interogasi, ES akui, dapat barang tersebut dari Pak Alif. Tim Sat Res Narkoba langsung lakukan pengembangan ke lokasi, namun Pak Alif berhasil melarikan diri. ungkap AKP Gunawan perss realse Humas Polres Tapteng ke MEDIA-DPR.COM. Minggu (24/08/2025)


Saat ini, Polisi terus lakukan penyidikan, termasuk lengkapi berkas perkara dan mengirim barbut ke Laboratorium Forensik Medan. 


Pada kesempatan ini Polres Tapteng juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. pungkasnya Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H.(Lisberth Manik S.E.)

close