TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Masinton Pasaribu S.H., M.H., Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut): "Pembangunan Kantor Bupati Tapteng tidak Mangkrak dan akan dilanjutkan pembangunannya."
Pernyataan Pembagunan Kantor Bupati Tapteng tidak mangkrak, akan dilanjutkan pembangunannya, hal itu disampaikan Masinton Pasaribu melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dra. Nurjalilah, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Disampaikan Dra. Nurjalilah, pada pembahasan Anggota DPRD Tapteng bersama TAPD terhadap rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) diruang rapat Kantor DPRD Tapteng Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng Senin (17/11/2025)
Banggar memiliki wewenang untuk memberikan saran dan pendapat dalam proses penyusunan anggaran dan melakukan konsultasi dengan komisi terkait untuk mendapatkan masukan.
Tugas dan fungsi utama Banggar: penyusunan anggaran: "Memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD Tapteng dalam mempersiapkan Rancangan APBD.
Lebih lanjut dikatakan Dra. Nurjalilah: "Bupati Tapteng Masinton Pasaribu akan melanjutkan pembangunan Kantor Bupati Tapteng setelah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebab Masinton tidak mau tidak tidur nyenyak. ungkapnya
"Beliau datang ke Tapteng menjadi Bupati harus Tapteng tidur nyenyak. ujar Dra. Nurjalilah di hadapan Anggota DPRD Tapteng rapat pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dan Anggota DPRD Tapteng Banggar." ujarnya.
Karena pembagunan Kantor Bupati tidak mangkrak. DPRD mengajukan anggaran 16 milyar untuk pembangunan Kantor Bupati Tapteng tahun 2026. (Lisberth Manik S.E.)

Komentar

