Proyek Mangkrak, Sebab dan Alasannya Pembagunan Kantor Bupati Tapteng 80% Sudah Rampung Issue "Mangkrak" Jadi Hoax

Iklan Semua Halaman

.

Proyek Mangkrak, Sebab dan Alasannya Pembagunan Kantor Bupati Tapteng 80% Sudah Rampung Issue "Mangkrak" Jadi Hoax

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 04 November 2025

 


TAPTENG | MEDIA-DPR COM. Mangkraknya sebuah proyek sering terjadi dalam proses bisnis properti, ada beberapa alasan mengapa proyek pembangunan Gedung bisa mangkrak, antara lain :

01. Anggaran Biaya.

02. Aspek Regulasi.

03. Pasar Tidak Stabil.

04. Kendala Teknis.

05. Tersandung Permasalahan Hukum.


Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tinjau pembagunan Kantor Bupati Tapteng Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng Selasa (04/11/2025) siang.


Pantauan MEDIA-DPR.C0M. terlihat Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDI Perjuangan Plus PKB, Joko Pranata Situmeang S.H.,M.H., Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Tapteng Joneri Sihite S.E., Ketua. Fraksi Gerindra Deni Herman Hulu. Fraksi Nasdem Alibasir Situmeang. Josua Habeahan. Willy Saputra Silitonga dan Anggota DPRD lainnya 


Anggota DPRD Tapteng gelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Proyek Pembagunan Kantor Bupati yang telah dibangun sejak tahun 2020. 


Tidak dapat dibuktikan pembagunan Gedung Kantor Bupati Tapteng sudah 80% rampung. Polemik seputar dugaan “mangkrak” pembangunan Kantor Bupati Tapteng akhirnya mulai terjawab. Issue "Mangkrak" Jadi Hoax.


Sidak para Anggota DPRD Tapteng mendapati fakta berbeda dari issue yang selama ini beredar di publik. Bangunan megah berlantai lima itu ternyata sudah mencapai sekitar 80 persen penyelesaian, bahkan sebagian ruangan dinilai sudah layak digunakan.(Lisberth Manik S.E.)

close