Pinjam Motor Tapi Malah Dibawa Kabur dan Digadaikan, Dua Pemuda Asal Pelawan Ditangkap Polres Sarolangun

Iklan Semua Halaman

.

Pinjam Motor Tapi Malah Dibawa Kabur dan Digadaikan, Dua Pemuda Asal Pelawan Ditangkap Polres Sarolangun

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 16 Desember 2025

SAROLANGUN | MEDIA-DPR.COM, Dua orang pemuda berinisial MP alias Fajar (38) dan GA Bin ZH dibekuk Unit Pidum 1 Sat Reskrim Polres Sarolangun. Kedua pemuda tersebut ditangkap karena menggelapkan motor dan yang dipinjam dari temannya.


"Pemuda MP alias Fajar (38) dan GA Bin ZH pelaku penggelapan sepeda motor, telah diamankan pada Senin (15/12/25) pukul 15.00 wib oleh Unit Macam Pseko Polres Sarolangun" kata Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian,STK, SIK, Selasa (16/12/2025).


Kasus penggelapan sepeda motor YAMAHA JUPITER Z1 bermula Pada hari Minggu tanggal 07 Desember sekira pukul 10.00 WIB, Pelaku meminjam sepeda motornya kepada Korban dengan alasan Fajar ingin pulang kerumahnya. Lalu pelapor memberikan kunci sepeda motor tersebut dan hingga dilaporkan ke Polres Sarolangun dan Pelaku memberitahu kepada korvan saat ditemui bahwa motornya telah digadaikan di Lesung Batu Kab. Muratara.


Korban yang kesal dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan itu.


"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," ujarnya.


Hasil penyelidikan polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Saat itu pelaku tengah berada di Pelawan.


"Pelaku berinisial MP alias Fajar (38) dan GA Bin ZH kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.


Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor YAMAHA JUPITER Z1 , satu lembar STNK, satu buah kunci motor.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal penggelapan. Ia terancam pidana empat tahun penjara.(Christian)

close