Ribu Simatupang: Bupati Tapteng Melantik Sekda dan Pimpinan OPD Tapteng Tapi Kenapa Harus Dimasa Tanggap Darurat? Kenapa Tidak Situasi Normal?

Iklan Semua Halaman

.

Ribu Simatupang: Bupati Tapteng Melantik Sekda dan Pimpinan OPD Tapteng Tapi Kenapa Harus Dimasa Tanggap Darurat? Kenapa Tidak Situasi Normal?

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 16 Desember 2025

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Masinton Pasaribu S.H., M.H., Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melantik Binsar Tua Hamonangan Sitanggang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng, Minggu (14/12/25).


"Selain Binsar,  juga dilantik Jusmar Efendi Simamora yang merupakan pejabat dari Kabupaten Toba sebagai Kadis PUPR Tapteng, dan Hasudungan Naik P Samosir sebagai Kadis Perumahan dan Permukiman."


Tokoh masyarakat Tapteng Ribu Simatupang speak up. dan mengatakan Pelantikan Sekda dan Pimpinan OPD  dalam situasi yang tidak normal karena dalam masa tanggap darurat bencana, memang tidak salah, namun apa salahnya setelah Tapteng normal. 


Apakah ini keadaan mendesak? ujarnya kepada MEDIA-DPR.COM. Selasa (16/12/2025) di Pandan Tapteng usai memperbaiki longsor akibat bencana.


Lebih lanjut dikatakan: "Betul bagian dari kewenangan Bupati yang kerap disalahpahami sebagai hak prerogatif. Padahal secara hukum ini adalah kewenangan atribusi yang diatur dalam UU, seperti UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), untuk menjalankan tugas manajemen kepegawaian, termasuk mutasi, promosi, dan rotasi jabatan, guna memastikan kinerja birokrasi dan pelayanan publik yang efektif. 


Meskipun kerap disebut hak prerogatif, Kepala Daerah tidak memiliki hak istimewa absolut, melainkan menjalankan kewenangan yang diberikan UU untuk kepentingan publik. Penempatan pejabat di OPD adalah bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. katanya.


Kondisi Kota Sibolga dan Tapteng jalan terputus dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) begitu juga dari Kabupaten Tapanuli (Tapsel). Bantuan yang masuk harus melalui jalur laut dan udara. Para pejabat datang ke Tapteng harus naik Pesawat atau Helikopter. ungkapnya.


Pejabat yang dilantik oleh Masinton Minggu (14/12/2025) di Tapteng apakah naik Helikopter? Kenapa harus urgent dan apakah ini bagian dari darurat? katanya seakan bertanya.


Menjawab pertanyaan Wartawan Ribu Simatupang mengatakan, saya yakin Sekda dan Kadis PUPR itu Bupati Masinton tidak mengenalnya kecuali Kadis Terukim. Karena sudah kebersamaan mereka selama ini yang acap turun ke lapangan.


Saya melihat Masinton sangatlah serius membangun Tapteng agar jauh lebih baik. Namun saya menduga adanya keterlibatan para Tim Sukses di masa Kampanye Pilkada serentak 2024 yang ikut intervensi kepemimpinan Masinton. tuturnya.


Kepala daerah dapat mengalami tekanan dari Tim Suksesnya setelah pilkada, terutama terkait bagi-bagi jabatan, proyek, atau permintaan kebijakan tertentu sebagai balas jasa atas dukungan selama kampanye. jelasnya.


Tekanan semacam ini merupakan bagian dari dinamika politik pasca-pemilihan yang umum terjadi. Dampak dan konsekuensi

tekanan dari Tim Sukses dapat menimbulkan beberapa dampak negatif bagi Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah, antara lain: 


Konflik kepentingan: "Kepala daerah dihadapkan pada dilema antara memenuhi janji politik kepada tim sukses atau menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas. tambahnya.


Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power): Tekanan dapat mendorong kepala daerah untuk mengambil jalan pintas atau melanggar aturan, misalnya dengan melakukan politik uang atau mengarahkan proyek pemerintah kepada rekanan yang terafiliasi dengan Tim Sukses. terangnya.


Fokus Kepala Daerah dapat terpecah antara mengurus birokrasi dan melayani permintaan tim sukses, yang mengganggu kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. urainya.


Kekecewaan Relawan: "Jika permintaan Tim Sukses tidak dipenuhi, hal ini dapat menyebabkan kekecewaan dan potensi konflik internal di basis pendukung politiknya. imbuhnya.


Secara etika, Tim Sukses diharapkan tidak mencampuri kebijakan jagoannya yang telah terpilih, karena Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada rakyat, bukan kepada tim sukses atau partai politik pengusung. pungkasnya. (Lisberth Manik S.E.)

close