Pertemuan Tambang Batu Pati Simanjuntak Dianggap "Abal-abal", Izin Tak Bisa Ditunjukkan, Pejabat Saling Lempar Bola Panas

Iklan Semua Halaman

.

Pertemuan Tambang Batu Pati Simanjuntak Dianggap "Abal-abal", Izin Tak Bisa Ditunjukkan, Pejabat Saling Lempar Bola Panas

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 15 April 2026


BALIGE | MEDIA-DPR-COM. Suasana pertemuan yang digelar pada Rabu (15/04/2026) terkait aktivitas pertambangan batu di Desa Sianipar Sihailhail, Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara (Sumut), yang dikelola PT Marudut Tua Jaya milik Pati Simanjuntak, berlangsung memanas dan menuai kritik tajam dari masyarakat.

 

Pertemuan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, para Kepala Desa, dan perwakilan perusahaan ini dinilai tidak memberikan kejelasan sama sekali, bahkan dianggap hanya membuang waktu.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas ESDM sempat menyatakan bahwa perusahaan tersebut sudah memiliki izin resmi. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan bukti dokumen izin tersebut, baik asli maupun salinan, pihak terkata tidak mampu menunjukkannya.

 

Hal ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses perizinan dan pelaksanaan tambang tersebut.

 

Kejanggalan semakin terlihat ketika pembahasan masuk ke dokumen tata ruang atau DTA. Pertanyaan masyarakat mengenai hal ini tidak dijawab dengan jelas, justru memicu aksi "lempar bola panas" antar instansi.

 

* Lindung Toba mengaku tidak tahu dan melempar ke ESDM.

* ESDM selaku pihak yang mengeluarkan izin juga mengaku tidak tahu.

* Kemudian dilempar lagi ke Tarukim, namun pihak Tarukim membantah dan mengaku hal tersebut bukan ranah wewenangnya.

 

Yang juga menjadi sorotan keras adalah ketidakhadiran satu pun perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara.

 

Akibatnya, masyarakat tetap tidak mendapatkan kepastian hukum apakah lokasi tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau tidak, padahal ini adalah hal paling mendasar dan krusial.

 

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang diajukan ke KKPH IV Balige terkait status lahan juga belum mendapatkan jawaban.

 

"Ini Pertemuan Pembodohan?"

Melihat kinerja aparat yang saling tuding dan tidak mampu memberikan data valid, masyarakat mempertanyakan tujuan sebenarnya dari pertemuan ini.

 

"Bgm mnrt klen, ini pertemuan pembodohan kah? Kita akan kejar trusss... Sampai tuntas... tas... tas...", tegas narasumber dengan nada geram.

 

Masyarakat menuntut transparansi penuh dan keberpihakan pemerintah terhadap hukum serta kelestarian alam, bukan melindungi kepentingan oknum tertentu.(Tao Situmeang)

close