Didampingi Lisberth Manik S.E., Oktavia Pasaribu, Anak Dari Korban Hingga Kini Jasad Ibundanya Belum Ditemukan Kembali Mendatangi Kantor Dinas Sosial Tapteng Senin (11/05/2026) [Gambar: Lisberth Manik S.E., MEDIA-DPR.COM.).TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Perjuangan keluarga korban bencana banjir bandang dan tanah longsor 25 November 2025 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), kembali berliku dan penuh cobaan.
Senin pagi (11/05/2026), Oktavia Pasaribu, anak dari korban yang hingga kini jasad ibundanya belum ditemukan, kembali mendatangi Kantor Dinas Sosial Tapteng.
Ia didampingi oleh Lisbeth Manik S.E , guna menanyakan kejelasan kelanjutan pengajuan hak santunan duka dari Kementerian Sosial RI senilai Rp.15 juta.
Kedatangan ini dilakukan setelah rasa penasaran dan kekhawatiran muncul karena tidak ada kabar jelas meski berkas persyaratan sudah diserahkan jauh hari sebelumnya.
Sudah Diserahkan Sejak 13 Maret 2026
Berdasarkan keterangan lengkap dari Oktavia Pasaribu, berkas lengkap pengurusan santunan duka itu sebenarnya sudah diantar dan diserahkan langsung kepada salah seorang pegawai yang bertugas di ruangan kantor Dinas Sosial pada tanggal 13 Maret 2026 lalu.
Namun saat dilakukan pengecekan ulang dan penelusuran administrasi pagi ini, jawaban yang diterima justru sangat mengecewakan. Pihak Dinas Sosial dengan tegas menyampaikan bahwa berkas tersebut tidak ditemukan dan sama sekali tidak tercatat dalam buku administrasi penerimaan dokumen mereka.
"Kami datang untuk menanyakan perkembangan berkas pengajuan santunan. Namun setelah dicek, pihak Dinsos menyampaikan berkas belum ditemukan dalam administrasi penerimaan," ungkap Oktavia Pasaribu dengan nada kecewa.
Niat Baik Menghormati Kantor Pemerintah Berbalik Menjadi Kesulitan
Ada fakta yang sangat disayangkan dalam peristiwa ini. Pihak keluarga mengaku saat proses penyerahan berkas di bulan Maret lalu, mereka sama sekali tidak melakukan pengambilan gambar, rekaman, atau dokumentasi. Hal itu dilakukan semata-mata karena menghormati situasi, ketertiban, dan kesopanan di dalam ruangan kantor pemerintahan.
Niat baik dan rasa hormat warga kepada instansi pemerintah itu kini justru berbalik menyulitkan diri mereka sendiri, karena kini tidak ada bukti fisik mutlak bahwa dokumen itu memang sudah diserahkan ke petugas.
Solusi yang ditawarkan pun membebani kembali keluarga yang sedang berduka. Setelah dilakukan penjelasan dan komunikasi, pihak Dinas Sosial hanya menyarankan agar seluruh dokumen kembali dilengkapi, dikumpulkan ulang, dan diurus dari awal agar bisa masuk proses selanjutnya.
Perjuangan Panjang Mencari Keadilan
Peristiwa ini makin menambah panjang deretan penderitaan dan perjuangan keluarga korban.
Hingga hari ini, di satu sisi mereka masih menunggu kepastian nasib dan keberadaan jasad orang tercinta yang hilang ditelan bencana.
Di sisi lain, mereka juga harus berjuang melawan ketidaktertiban birokrasi demi mendapatkan hak yang seharusnya sudah menjadi kewajiban negara berikan.
Oktavia Pasaribu dan keluarga berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pemerintahan. Semoga ke depan pelayanan dan administrasi di instansi pemerintah semakin tertib, jelas, transparan, dan benar-benar memudahkan masyarakat, khususnya keluarga korban bencana yang sedang berada di situasi sulit, berduka, dan sedang mencari keadilan serta kepastian hak mereka.(**).
Editor: Demak MP Panjaitan/Pance

Komentar
