JAKARTA | MEDIA-DPR.COM. Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas yang membahas langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia, Rabu (23/09/2026). Tiga arahan utama disampaikan Presiden:
Sekolah Negeri Gratis: PAUD/TK hingga SMA/SMK
Pemerintah akan menerapkan pendidikan gratis di sekolah negeri untuk seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Secara nasional, kebijakan ini mencakup sekitar 164 ribu sekolah negeri dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia. sumber SetKab RI. Rabu (23/09/2026).. MEDIA-DPR.COM.
Perguruan Tinggi Negeri Bebas Biaya Kuliah
Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah, mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun uang pangkal. Langkah ini menjadi terobosan besar agar tidak ada lagi warga negara yang terhalang biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tertinggi.
Penguatan Pendidikan Pesantren
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada jalur pendidikan pesantren. Melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2026, telah dibentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama — sebuah wadah khusus yang fokus mengelola dan mengembangkan potensi pendidikan pesantren di Indonesia.
"Komitmen pemerintah tegas: membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memastikan setiap jalur pendidikan mendapat dukungan yang layak. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan hak mereka yang mampu saja."
Semoga langkah besar ini benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh setiap keluarga di seluruh penjuru. (Red).

Komentar

