Diduga Management PT.Hwa Lien Steel Factory Menghindar Dari Kuasa Hukum Pekerja

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Management PT.Hwa Lien Steel Factory Menghindar Dari Kuasa Hukum Pekerja

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 30 Maret 2020
Tim Kuasa Hukum Delegasi Pemersatu Rakyat

TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Senin 30 Maret 2020 Dikawasan perusahaan yang beralamat di Ds.MekarJaya Kp.Serdang Kec.Panongan, hadir beberapa tim kuasa hukum pekerja yang memberi mandat untuk membela hak yang seharusnya di berikan oleh PT.Hwa Lien Steel Factory.

Tim Kuasa Hukum Delegasi Pemersatu Rakyat

Benny M, Sondakh,B.SC,SH,MH selaku kuasa hukum Subtitusi dari pekerja PT.Hwa Lien Steel Factory yang sebelum nya memberi kuasa kepada tim bantuan hukum dari Dewan Pimpinan Pusat Delegasi Pemersatu Rakyat (DPP-DPR) yang di Ketua-i oleh Muhamad Agus Supriatna, hadir di perusahaan sesuai dengan hasil musyawarah/risalah pertemuan per tanggal 23 Maret 2020, yang kesepakatan nya adalah "Rapat ditunda sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 (senin)".

Binamas Panongan & Tim Kuasa Hukum Delegasi Pemersatu Rakyat

Ternyata setibanya diperusahaan PT.Hwa Lien Steel Factory tim kuasa hukum pekerja Benny M, Sondakh,B.SC,SH,MH dari Kantor Hukum/Law Office B.M.SONDAKH,B.Sc.,SH.,MH & Partner tidak ada satupun dari pihak Management Perusahaan yang mau menemui.

Penolakan Pihak Management PT.Hwa Lien Steel Factory

Disinyalir pihak Management PT.Hwa Lien Steel Factory tidak mau menemui tim kuasa hukum pekerja dikarenakan sengaja menghindar karena dari salah satu kuasa hukum Perusahaan bernama Rustam Efendi,SH secara terang-terangan menolak perundingan yang beliau sendiri jadwalkan pada tanggal 23 Maret 2020 untuk mengadakan musyawarah di tanggal 30 Maret 2020 (senin) via Telepon genggam kata Agus saat dimintai keterangan oleh tim media.

Rapat dengan Aparatur Setempat

Lanjut kata Agus jika memang pihak management Enggan untuk bermusyawarah demi tercapai nya Win Win Solution antara pihak Penguasa dan Pekerja maka diri nya akan melanjutkan kasus PHK ini ke Jenjang Tripartit yang sudah di kuasakan kepada Benny M, Sondakh,B.SC,SH,MH selaku kuasa hukum Subtitusi pungkas nya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada pihak management/perusahaan PT.Hwa Lien Steel Factory  yang bisa dimintai keterangan oleh awak media. (Red)

close