Lockdown Lokal Melati 1 RT11/02 Pondok Labu |
JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Berdasarkan hasil musyawarah antara warga dan pengurus RT 011/RW 02 Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan Mulai malam ini. Minggu 29/03/2020. memberlakukan "Lockdown Lokal".
Ketua RT 011/02 Agung Budiman dalam keterangannya kepada Wartawan MEDIA-DPR.COM menjelaskan "kebijakan Lockdown" lokal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai hari ini semua warga di himbau untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat penting. Warga dari luar lingkungan seperti pengamen, pengemis, pemulung, pedagang kelilingpun kita awasi dan dilarang masuk ke lingkungan kami untuk sementara waktu pada masa tanggap darurat covid-19. Terangnya.
Lockdown Lokal Melati 1 RT11/02 Pondok Labu |
Agung menambahkan. Untuk keamanan lingkungan warga secara sukarela mandiri bergiliran melakukan patroli keamanan, dan semua warga yang masuk dan keluar kita cek suhu badannya, Ungkapnya. (JNN)