Inpeksi Mendadak DLH Temukan Masalah Limbah Domestik Di PT Karet Bathin VIII

Iklan Semua Halaman

.

Inpeksi Mendadak DLH Temukan Masalah Limbah Domestik Di PT Karet Bathin VIII

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 25 Juli 2020

SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke PT Karet Batin VIII yang berada di tepi jalan lintas Sumatera, Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun pada Sabtu, (25/07/2020).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kadis LH Deshendri SH melalui Wildan Kepala Laboratorim DLH Sarolangun didamping beberapa staf nya  melakukan uji sampel serta pemaparan hasil pengujian dan evaluasi pembinaan terkait pengolahan limbah PT karet tersebut.


“Iya, tadi kita sudah mengecek pengolahan limbah disini, dari hasil tersebut cukup baik dan sesuai standar LH, baik itu sanitasi pengolahan serta ipal pembuangannya,” kata Wildan.

Dia mengatakan, dari hasil keseluruhan yang menjadi titik sampel tersebut disimpulkan pengukuran PH dan Suhu pada kolam I yakni 7,39 dengan suhu 30 C. Sedangkan pada kolam endapan III didapati hasil 7,17/30,2 C.

Luas kolam endapan I, P=23 L=22 T=4, Luas Kolam Endapan II, P=57 L=22 T=4. Kemudian dilakukan lagi uji di kolam IV dengan hasil 8,21/31,4 C.

“Kita mengapresiasi pihak perusahaan karna berdasarkan uji sampelnya yang kita lakukan hasilnya cukup baik masih dalam standar dengan PH Normal yakni = 6 – 9, tolong ini terus dipertahankan,” kata dia.

Meskipun begitu, Wildan menegaskan masih ada yang menjadi atensi sebagai bahan evaluasi kedepan yakni persoalan limbah domestik yang wajib memiliki izin, sebab ini amanah undang-undang yang tertuang dalam izin lingkungan.

“Masih ada yang menjadi PR kedepan persoalan pengolahan limbah domestik, sebab sejak berdirinya perusahaan ini tidak ada izin pengolahan limbah domestik. Itu wajib pak tertuang dalam izin lingkungan,” katanya tegas.

“Untuk itu saya minta agar ini segera diurus, sebab ini ada di kabupaten kita tidak perlu jauh ke Jambi,” sambungnya.

Dia juga menyarankan agar dilakukan pengujian sampel udara, debu dan juga menanam pohon pelindung disekitar perusahaan, sebagai penyaring udara sebab lokasi perusahaan ini berada dekat dengan pemukiman warga.

“Jangan sampai masyarakat mengeluh, hanya persoalan polusi udara. Jadi, sebelum terjadi hal yang menimbulkan masalah di kemudian hari kami sarankan lebih baik disiapkan jauh-jauh hari, agar tidak timbul masalah,” ujarnya lantang.

Menanggapi hal itu, pihak PT. Karet Batin VIII melalui Kepala Quality Control Lab Purwoto mengatakan, akan segera menindak lanjuti terkait masukan serta saran yang telah disampaikan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun.

“Yang jelas, apa yang disampaikan oleh dinas Lingkungan Hidup Sarolangun akan kita laporkan ke menejer dan akan kita tindak lanjuti, baik itu tentang pengolahan limbah domestik maupun tentang pengujian udaranya.” katanya.

“Intinya mana yang bisa kita selesaikan di LH kabupaten akan kita siapkan segala administrasi sesuai petunjuk aturan yang berlaku. Terimaksih pak atas bantuan dan evaluasi serta bimbingannya,” katanya menambahkan.(HP.PJ)
close