Dapat Diduga Tindakan Plt Camat Barus Tapteng Lakukan Manipulasi Data Bencana Alam Merupakan Tindakan Pidana Serius Dapat Dijerat Pasal Hukum

Iklan Semua Halaman

.

Dapat Diduga Tindakan Plt Camat Barus Tapteng Lakukan Manipulasi Data Bencana Alam Merupakan Tindakan Pidana Serius Dapat Dijerat Pasal Hukum

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 31 Desember 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM, Penanganan pemulihan pascabencana banjir di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menuai polemik pernyataan Plt. Camat Barus, Sanggam Panggabean, S.Ag., yang menyebutkan bahwa progres pemulihan pascabanjir telah mencapai 90 persen dan “Barus bangkit lebih cepat”, memicu kemarahan warga.


Pernyataan tersebut disampaikan Plt Camat Barus melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (30/12/2025). Namun, klaim tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.


Merespons pernyataan itu, sejumlah warga menghubungi wartawan pada Selasa (30/12/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB dan meminta agar media turun langsung ke lokasi bencana untuk melihat kondisi sebenarnya. 


Keesokan harinya, Rabu (31/12/2025), warga mendatangi Kantor Camat Barus guna meminta klarifikasi langsung dari Plt Camat. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.


Liputan lapangan dilakukan oleh Jurnalis MEDIA-DPR.COM, Lisberth Manik S.E., Kabarnusa24.com, wartapembaharuan.co.id, serta sejumlah jurnalis lainnya. 


Wartawan diajak warga meninjau langsung lokasi terdampak banjir yang terjadi sejak Selasa (25/11/2025) hingga kondisi terkini. 


Di lapangan, ditemukan puluhan unit rumah warga dalam kondisi rusak parah dan belum tersentuh pemulihan. Salah seorang warga Barus, Agus Hasugian, menyebut bahwa jika benar terjadi manipulasi atau penyesatan data bencana, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serius.ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan: “Jika pejabat publik menyampaikan data yang tidak sesuai fakta terkait bencana alam, itu bukan hal sepele dan bisa dijerat dengan pasal hukum,” terangnya


Warga juga mempertanyakan sentimen pemberitaan di media Pemkab Tapteng yang menyatakan bantuan telah tersalurkan, sementara menurut mereka, kehadiran pemerintah hampir tidak dirasakan. Hingga kini, warga mengaku belum menerima bantuan yang memadai dari pemerintah daerah.


Kekecewaan masyarakat mencerminkan rasa frustrasi atas lambatnya penanganan pascabencana, dugaan bantuan yang tidak merata, serta birokrasi yang dinilai berbelit. 


Skala kerusakan yang besar—termasuk hilangnya rumah dan mata pencaharian—membuat warga mempertanyakan peran pemerintah pusat maupun daerah di tengah penderitaan mereka.


Di lokasi terpisah, Dahriani Tanjung, ibu empat anak, mengungkapkan bahwa rumahnya termasuk salah satu dari puluhan unit rumah yang rusak. Ia berharap pemerintah segera hadir membantu warga terdampak.


“Setelah bencana, yang datang hanya aparat desa untuk melihat kondisi, bukan membawa bantuan,” katanya.


Menurut Dahriani, bantuan selama ini justru datang dari Baktiar Ahmad Sibarani dan Anggota DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, yang membuka dapur umum serta menyalurkan bantuan sandang dan pangan. 


Ia juga mengaku sedih mengingat anak-anaknya akan kembali masuk sekolah pada 5 Januari 2026, sementara perlengkapan sekolah mereka telah hanyut atau rusak akibat banjir.


Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi serta mengambil langkah nyata dalam pemulihan dan penyaluran bantuan yang transparan dan adil.(Lisberth Manik S.E.)

close