BUOL SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Dalam rangka kunjungan
kerja Wakil Gubernur Sulteng, Kapolres Buol bersama Forkopimda
Kabupaten Buol melaksanakan monitoring dan evaluasi Peraturan Bupati
Nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum
protokol kesehatan diperbatasan Buol - Gorontalo, Sabtu (24/10/2020).
Dalam
kunjungan kerja tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan
ucapan terimakasih kepada seluruh tim gugus tugas Covid-19 baik
TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Pol-PP dan para tenaga medis yang
selama ini bertugas di dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Buol serta memberikan bantuan APD bagi Tim Gugus Tugas diperbatasan
yang akan melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan dalam pencegahan
Covid-19 kepada para pemudik yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Buol
sampai dengan akhir tahun 2020.
"Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun," tutur AKBP Dieno Hendro Widodo.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Rusli Baco Dg. Palabbi, Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro, Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. Jumriani Yunus, Kepala Plt. APBD Provinsi Sulawesi Tengah Asri, Kasat Pol-PP Propinsi Sulawesi Tengah Sutrisno, Sekda Kabupaten Buol Drs. Sufrizal Yunus, Asisten 1 Suwondo D. Samua, Direktur Rumah Sakit Mokoyurli Buol dr. Arianto Panambang, Kadis BPMD Yani Saat, Kadis Perhubungan Yamin Rahim, Kadis Kesehatan Risal Naukoko M.Kes, Kadis Kominfo Mansur Hentu, Kadis DLH Sunaryo Raukang, Danramil Paleleh Kapten Kamaludin, Kapolsek Paleleh Ipda Hendrik, Camat Paleleh Lukman S.Pt, Kasat Pol-PP Kabupaten Buol Asrarudin, Kades se Kecamatan Paleleh. (AS)