Tolak UU Omnibus Law, Massa Berbagai Ormas dan Pondok Pesantren Karanganyar Demo DPRD

Iklan Semua Halaman

.

Tolak UU Omnibus Law, Massa Berbagai Ormas dan Pondok Pesantren Karanganyar Demo DPRD

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 13 Oktober 2020

 

KARANGANYAR | MEDIA-DPR.COM, Wadah Anak NKRI terdiri dari gabungan berbagai elemen baik ormas, pondok pesantren yang ada di Karanganyar yang tergabung dalam wadah Anak NKRI Kabupaten Karanganyar menggelar Demo di Kantor DPRD setempat menolak disahkahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw, Selasa (13/10).

Demo tersebut menggunakan truck bertingkat dilengkapi pengeras suara sekaligus sebagai panggung orasi.

Ratusan peserta demo datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster.


 

Salah satu orasi yang lantang disampaikan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Karanganyar, Sutarno yang membacakan lima point intinya menolak UU Omnibuslaw dan meminta pemerintah segera membatalkan.
“Kita tolak dan desak pemerintah untuk peka dan mendengar aspirasi rakyat yang tegas menolak UU Omnibuslaw,” serunya.


 

" UU Omnibuslaw digagas dan disahkan dengan cara yang tidak fair yakni digedok pada malam hari oleh DPR RI", kata Asrori saat orasi.

“Ini sangat mengecewakan dan menindas hak buruh maka harus ditolak,” ujarnya.

Aksi orasi berlangsung sekitar 45 menit dan dihentikan karena anggota DPRD Karanganyar sudah menunggu untuk dilakukan audiensi. Puluhan perwakilan pun masuk ke gedung DPRD untuk lakukan audiensi.

 

 

Didepan Gedung DPRD Karanganyar ban yak warga yang menyaksikan demo tetsebut sehingga arus lalu Pintas sempat terhambat karena Aksi tersebut.

Hasilnya audiensi belum di ketahui hingga antara DPRD Kabupaten Karanganyar dan pendemo dan terjadi pergeseran massa ke Polres Karanganyar . Sementara sekitar 80 anggota Polres Karanganyar diterjunkan untuk menjaga Gedung DPRD serta mengatur lalu lintas.(Khoirul/Gun)

close