KARANGANYAR | MEDIA-DPR.COM, Wadah Anak NKRI terdiri dari
gabungan berbagai elemen baik ormas, pondok pesantren yang ada di
Karanganyar yang tergabung dalam wadah Anak NKRI Kabupaten Karanganyar
menggelar Demo di Kantor DPRD setempat menolak disahkahkannya
Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw, Selasa (13/10).
Demo tersebut menggunakan truck bertingkat dilengkapi pengeras suara sekaligus sebagai panggung orasi.
Ratusan peserta demo datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster.
Salah satu orasi yang lantang disampaikan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah
Karanganyar, Sutarno yang membacakan lima point intinya menolak UU
Omnibuslaw dan meminta pemerintah segera membatalkan.
“Kita tolak dan desak pemerintah untuk peka dan mendengar aspirasi rakyat yang tegas menolak UU Omnibuslaw,” serunya.
" UU Omnibuslaw digagas dan disahkan dengan cara yang tidak fair yakni
digedok pada malam hari oleh DPR RI", kata Asrori saat orasi.
“Ini sangat mengecewakan dan menindas hak buruh maka harus ditolak,” ujarnya.
Aksi
orasi berlangsung sekitar 45 menit dan dihentikan karena anggota DPRD
Karanganyar sudah menunggu untuk dilakukan audiensi. Puluhan perwakilan
pun masuk ke gedung DPRD untuk lakukan audiensi.
Didepan Gedung DPRD Karanganyar ban yak warga yang menyaksikan demo tetsebut sehingga arus lalu Pintas sempat terhambat karena Aksi tersebut.
Hasilnya audiensi belum di ketahui hingga antara DPRD Kabupaten Karanganyar dan pendemo dan terjadi pergeseran massa ke Polres Karanganyar . Sementara sekitar 80 anggota Polres Karanganyar diterjunkan untuk menjaga Gedung DPRD serta mengatur lalu lintas.(Khoirul/Gun)