GAMKI Tapteng Mediasi Perdamaian Antara Harrys Sihombing, Jerry Zai, dan Rilas Lase Sepakat Cabut Laporan Polisi di Polres Tapteng Polda Sumut

Iklan Semua Halaman

.

GAMKI Tapteng Mediasi Perdamaian Antara Harrys Sihombing, Jerry Zai, dan Rilas Lase Sepakat Cabut Laporan Polisi di Polres Tapteng Polda Sumut

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 30 Oktober 2025

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memediasi perdamaian antara Harrys Pandapotan Tua Sihombing S.Sos., M.M., dan Jerry Z Ferdy Sambo atau Jerry Zai bersama Risman Lase.


Mediasi digelar di Kantor Sekretariat DPC GAMKI Tapteng Kota Pandan Tapteng  Selasa (28/10/2025), dipimpin Ketua DPC GAMKI Tapteng, Ericson Maharaja S.T., didampingi Ketua DPC GAMKI Sibolga, Dr. Lucien Pahala Sitanggang. Juga Tulus Salomo Sianturi, Apul Marbun.


Ericson menjelaskan bahwa pertikaian tersebut berawal dari miskomunikasi di Facebook, yang kemudian berujung pada saling lapor antara kedua belah pihak ke Polres Tapteng Polda Sumut. ungkapnya


Lebih jauh dikatakan: “Pertemuan ini momentum indah untuk memulihkan hubungan dan merajut kembali silaturahmi. Perdamaian ini murni tanpa paksaan, dan semoga menjadi berkat bagi kita semua,” ujarnya.


Mediasi dengan dihadiri Ketua HIMNI Tapteng, Famoni Gulo, S.H., dan Ketua DPC GAMKI Sibolga, Dr. Lucien Pahala Sitanggang, yang juga bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan surat perdamaian.


Famoni Gulo dalam sambutannya mengapresiasi upaya GAMKI dalam memediasi kedua pihak: “Kesalahpahaman di Medsos sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Mari perbaiki silaturahmi, karena seperti kata Presiden RI Prabowo Subianto, ‘Seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak. ujarnya.


Jerry Z Ferdy Sambo atau Jerry Zai mengatakan, bahwa permasalahan mereka tidak berkaitan dengan unsur suku maupun agama, melainkan murni persoalan pribadi: “Kami ingin meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Ini murni soal pribadi, bukan isu SARA,” jelasnya.


Risman Lase, berterima kasih atas kepedulian GAMKI Tapteng dan GAMKI Kota Sibolga dan HIMNI dalam memfasilitasi perdamaian tersebut: “Kami bersepakat berdamai dengan tulus dan berterima kasih kepada GAMKI dan HIMNI yang sudah memediasi kami,” katanya


Sementara Harrys Pandapotan Tua Sihombing menyampaikan permohonan maaf dan harapan agar tidak ada lagi pertikaian di antara mereka: “Saya berterima kasih kepada GAMKI dan HIMNI. Mari kita saling memaafkan dan menjaga hubungan baik ke depan,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Apul Marbun yang mendampingi Harrys menambahkan: “Damai itu indah. Semoga setelah ini tidak ada lagi saling hujat di media sosial. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan bersepakat mengakhiri persoalan.”


Kedua pihak kemudian menandatangani surat perdamaian bersama yang juga disaksikan oleh Ericson Maharaja Dr. Lucien Pahala Sitanggang, dan Famoni Gulo.


Surat tersebut berisi enam poin kesepakatan, yaitu:


01. Kedua pihak sepakat mengakhiri pertikaian dan perselisihan.


02. Tidak saling menuntut secara hukum.


03. Menjaga hubungan baik dan tidak menimbulkan perselisihan baru.


04. Mencabut laporan polisi yang telah dibuat.


05. Tidak membuat atau menyebarkan postingan terkait permasalahan di media sosial.


06. Apabila kesepakatan ini dilanggar, kedua pihak bersedia mempertanggungjawabkannya secara hukum maupun perdata.


Menutup pertemuan, Ketua HIMNI Tapteng Famoni Gulo mengatakan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tidak berkaitan dengan isu SARA. Tidak ada lagi masalah antara Harrys dan Jerry Zai dan Risman Lase. Ini murni kesalahpahaman pribadi. Mari kita jaga kerukunan antar suku dan jangan biarkan pihak lain memperkeruh suasana. pungkasnya (Lisberth Manik S.E.)

close