Banito Diduga Korupsi dana P2DK Desa Bukit Peranginan

Iklan Semua Halaman

.

Banito Diduga Korupsi dana P2DK Desa Bukit Peranginan

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 30 Maret 2021


SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Dugaan Korupsi  pengunaan dan realisasi belanja dana (P2DK) Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan di desa Bukit peranginan Kecamatan Mandiangin yang dikelola oleh mantan Pj.kades Banito yang kini menjabat sebagai bendahara di kantor Camat Mandi angin mulai terkuak.


Dari data yang berhasil dihimpun oleh media ini terdapat ada dugaan Mark up terkait soal pembelian bibit ayam dan pembuatan kandang ayam hal ini ditemukan berdasarkan keterangan dari Banito tidak sama dalam RAB dari pengakuan Banito ada yang tidak sama dalam faktur laporan yang dibuat sebagai pertanggung jawaban pada Pemerintah Kabupaten Sarolangun bidang PMD.


Dalam laporan keuangan realisasi anggaran Pembelian ayam petelur dan biaya pembuatan Kandang ayam di temukan ada perbedaan yang mencolok,berdasarkan uraian data yang diperoleh bahwa pembelia ayam dan pembuatan kandang terjadi Mark up yang cukup lumayan besar dari anggaran  pagu yang ada setidaknya ada lima puluh juta dana ini diduga masuk ke kantong Banito 



Dalam kegiatan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang di sebut P2DK ini di desa bukit peranginan tidak seindah yang diharapkan dimana program ini bertujuan supaya meningkatkan ekonomi dan ketahanan pangan bagi masyarakat namun selama dua tahun anggaran yang dikelola oleh mantan Pj.Banito mulai tahun 2019 dan tahun 2020 menjadi benang kusut dan penuh ke jangganlah dan diduga sarat dengan korupsi. 


Disisi lain saat di konfirmasi terkait pembelian ayam dan mesin penyuling Serai,Edi selalu berkelit dan menjelaskan bahwa apa yang dituding terhadap dirinya sebagai orang yang dilibatkan sebagai pihak ketiga menurutnya tidak tepat,dia menjelaskan saya hanya sebagai penjual dan pedagang apa yang saya lakukan berdasarkan pesanan mereka Ujar Edi saat di konfirmasi.


Iskandar ketua BPD desa bukit peranginan dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan menyangkut soal mesin serai wangi kita akan cari data pasti dulu kalau pekerjaan kandang ayam itu dikerjakan oleh tukang lokal setempat,kita dari BPD hanya sebatas monitoring terang Iskandar jika ada indikasi silahkan telusuri kita dari BPD tidak pernah meminta Fee sepeserpun dari kegiatan yang dilakukan tersebut kita hanya aktif sebagai fungsi pengawasan Pungkas nya.


Penulis : Asmara.

close