Bully Digital Terhadap Pengungsi Banjir Bandang dan Tanah Longsor Tapteng, Diduga Untuk Membungkam Suara Yang Ternyata Penyimpangan Bantuan.

Iklan Semua Halaman

.

Bully Digital Terhadap Pengungsi Banjir Bandang dan Tanah Longsor Tapteng, Diduga Untuk Membungkam Suara Yang Ternyata Penyimpangan Bantuan.

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 17 Januari 2026


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Perundungan terhadap korban bencana kembali terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Ibu Timeria Halawa, salah satu korban banjir bandang yang mengungsi di GOR Pandan milik Pemkab Tapteng Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng, menjadi target bully dan ujaran kebencian melalui akun Media Sosial (Medsos)


Tindakan tidak bermoral ini dinilai bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum terutama jika bertujuan mengintimidasi saksi dan korban. 


Dugaan kuat mengarah pada pihak-pihak yang merasa terancam jika praktik penyimpangan bantuan dan logistik bencana terbongkar.


Sumber yang mengikuti kondisi pengungsian mengatakan: "Korban bencana seharusnya dilindungi, bukan diserang. Perundungan ini patut dicurigai sebagai bentuk ketakutan para pelaku yang diduga terlibat dalam penggelapan bantuan."


Aparat penegak hukum (APH) menelusuri motif dan mengaudit penyaluran bantuan. 


Media dan masyarakat diminta mengawal kasus ini agar hak korban terpenuhi dan tidak ada yang kebal hukum.


Bencana tidak boleh jadi ladang kejahatan, penderitaan korban tidak boleh dibungkam! (Lisberth Manik S.E.)

close