"Apa haknya untuk sidak tempat penjualan babi?". Kritik muncul terhadap pernyataan yang dianggap tidak menghargai kebutuhan umat beragama lain
Ronny Rezkita Siregar
MEDAN SUMUT | MEDIA-DPR-COM.. Pernyataan Ronny Rezkita Siregar yang menyatakan ingin melarang penjualan daging babi secara bebas dan melakukan sidak terhadap tempat penjualannya menjadi sorotan publik.
Beberapa kalangan, terutama umat Kristen, mengungkapkan kekesalan dengan menyebut bahwa langkah tersebut menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap perbedaan keyakinan agama.
"Apa hak anda untuk sidak tempat penjualan babi? Nampak sekali mereka ini adalah barisan sakit hati terhadap agama orang lain," ujar Turiazisokhi Laia, salah satu perwakilan masyarakat yang mengajukan kritikan.
UMAT KRISTEN SEBUT TIDAK PERNAH MENGGANGGU KEBUTUHAN UMAT LAIN
Dalam pernyataan yang disampaikan, pihak masyarakat mengemukakan bahwa umat Kristen maupun agama lain selain Islam tidak pernah mengganggu atau mencoba melarang penjualan hewan yang menjadi konsumsi umat Islam seperti sapi, kerbau, kambing, dan ayam.
"Lantas kenapa muncungmu lancang mau mengatur dagangan kami para umat Kristen," demikian bunyi keluhan yang disampaikan secara terbuka, dengan menggunakan tagar #penjual #babi #islam #kristen #firal untuk menyampaikan pesan agar isu ini bisa menjadi perhatian bersama.
PENTINGNYA MENJAGA KERUKUNAN DAN RASA HORMAT.
Isu ini menjadi pengingat kembali tentang pentingnya menghormati perbedaan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat di Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia menjunjung tinggi prinsip Bhineka Tunggal Ika, yang mengajak seluruh masyarakat untuk hidup berdampingan dengan damai meskipun memiliki perbedaan keyakinan, budaya, dan kebiasaan.
Harapan masyarakat adalah agar setiap pihak bisa saling menghargai hak dan kebutuhan satu sama lain, sehingga tidak muncul lagi pernyataan atau langkah yang berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama.(Smt).

Komentar

