TAPTENG | MEDIA-DPR-COM. Sebuah perselisihan yang bermula dari adu mulut di warung tuak di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), berakhir tragis dengan merenggut nyawa seorang pria pada Senin (23/02/2026). malam.
Korban yang berinisial E Manalu (36) tewas setelah dianiaya oleh temannya yang berinisial DH (40). Sumber: MEDIA-DPR-COM dari Humas Polres Tapteng, Selasa (24/02/2026)
Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, S.H., mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Pelaku telah diamankan setelah menyerahkan diri kepada perangkat desa.
Menurut keterangan saksi dan laporan kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat pelaku DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain di warung tuak.
Korban EM yang mencoba melerai dan membawa pelaku keluar untuk menenangkan situasi, justru mengalami kontak fisik saat sampai di area rumah pelaku.
Pelaku diduga menggunakan kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai untuk memukul korban, menyebabkan luka parah pada bagian kepala dan wajah yang akhirnya membuat korban meninggal dunia di lokasi.
"Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng Polda Sumut telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti (barbut) berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban," ujar AKP I.E. Simatupang.
Pelaku yang juga mengalami luka di pipi kanan kemudian melaporkan diri ke Kepala Dusun dan diserahkan ke Polsek Kolang sebelum dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban, dan jenazah kini dibawa ke RSUD Pandan untuk autopsi sesuai permintaan keluarga.
"Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya Kapolsek Kolang.(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar





