Launching PPKM Skala Mikro, Kapolresta : Pencegahan Covid-19 Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Iklan Semua Halaman

.

Launching PPKM Skala Mikro, Kapolresta : Pencegahan Covid-19 Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 24 Maret 2021


PALANGKA RAYA | MEDIA–DPR.COM,  Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menggelar kegiatan launching PPKM Skala Mikro di lingkungan RW.02  tepatnya di Jalan Pelikan II Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palagka Raya, Rabu (24/3/2021) pagi.


Kegiatan yang dimulai pada Pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si.,M.M., beserta Pejabat Utama Polda Kalimantan Tengah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.hum beserta Pejabat Utama, Wakil Walikota Hj. Umi Mastikah bersama unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Mantir Adat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Jekan Raya, serta para Ketua RT, Tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.


Dalam sambutannya Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo menuturkan, launching PPKM merupakan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 yang mana Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah telah mulai melaksanakannya awal bulan Februari 2021.



Dirinya berharap, pemberlakuan PPKM berbasis Mikro bukan hanya seremonial akan tetapi dilaksanakan secara tepat, konsisten dan maksimal dengan sinergi serta kepedulian semua pihak guna menekan angka penularan virus corona.


Ditemui disela kegiatan, Kapolresta Palangka Raya mengungkapkan bahwa saat ini Personel Polri yang ada dilapangan baik di tingkat Kelurahan hingga RT dan RW sudah semakin memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka terutama di Posko PPKM yang tersebar di Wilayah Kota Palangka Raya.


Dirinya menambahkan, pencegahan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama baik Institusi Pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat hingga di tingkat RT dan RW.


“Dengan sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, serta meningkatnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M, mampu mencegah meluasnya penyebaran virus corona sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya,” tandasnya. (Anang F)

close