SABKI : Kita Akan Melayangkan Surat Panggilan Ke PT.Menimex Indonesia Untuk Klarifikasi Kisruh Dengan Warga

Iklan Semua Halaman

.

SABKI : Kita Akan Melayangkan Surat Panggilan Ke PT.Menimex Indonesia Untuk Klarifikasi Kisruh Dengan Warga

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 31 Maret 2021


SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Terkait keluhan masyarakat desa talang Serdang yang rame dipublikasikan lewat media bahwa diduga telah terjadi penyerobotan tanah warga untuk pemasangan tiang aliran listrik serta persoalan bantuan BPJS dan CSR bagi masyarakat setempat yang tidak lagi dirasakan dan diterima  masyarakat.


Pemerintah desa langsung eksien  serta akan memanggil pihak perusahaan PT.Menimex ini untuk dimintai klarifikas.Kepala desa  talang Serdang(Pj)Sabki menjelaskan kepada media inj bahwa besok hari kamis kita akan kirimkan surat pemanggilan secara formal ke perusahaan PT.Menimex  supaya datang ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi terkait sejumlah  kisruh yang terjadi anatara perusahaan dengan masyarakat desa talang Serdang Ujar Sabki. 


"Pemanggilan yang kita lakukan ini  bersifat klarifikasi  dari pihak  perusahaan" jelas Sabki



Kemudian kita hanya bisa memfasilitasi supaya hal ini bisa kita tengahi sehingg masalah jangan sampai melebar jauh maka sebagai Pj.Kades  mencoba  agar hal ini bisa diselesaikan di tinggkat Pemerintah Desa,Maka saya berharap agar pihak Menimex bisa memberikan ruang komunikasi untuk mencari solusi  agar supaya ada penyelesaian antara pihak perusahaan dan Warga sehingga tidak terjadi konflik berkepanjang dan tidak ada penyelesaian nya ujar Sabki.


Lebih lanjut di sampaikan oleh Kades talang Serdang langkah ini kita tempuh untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan dan menjaga kondisi di masyarakat terhadap tetap tenang,apa lagi saat ini kita sedang dalam suasana  persiapan Pilkades serentak di desa talang Serdang ini,saya dan aparatur desa  akan  mencoba untuk melakukan upaya penyelesaian persoalan masyarakat dengan pihak Perusahan  PT.Menimex Indonesia pungkasnya..



Sekedar mengingatkan sebelum nya media ini telah memberitajan  bahwa warga meminta pihak perusahaan PT.Menimex harus bertanggung jawab dan membayar ganti rugi atas tanah yang di duga melakukan penyerobatan tanah warga untuk tempat menndirikan jaringan tiang listrik PLN ke areal produksi tambang tersebut namun sampai sejauh ini pihak Dedi alias Mbah yang menjadi pemilik tanah tersebut belum pernah memberikan Ijin atau menerima pembayaran ganti rugi atas tanah mereka. 


Penulis : Asmara.

close