Produk UMKM Kabupaten Tapanuli Utara Go Public

Iklan Semua Halaman

.

Produk UMKM Kabupaten Tapanuli Utara Go Public

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 19 November 2021

TAPANULI UTARA | MEDIA-DPR.COM. Tiga jenis usaha yang termasuk: "UMKM Usaha kuliner, UMKM Usaha Fashion, UMKM Agribisnis


Hal itu di katakan Kadis Koperasi UMKM Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara Herli Sinaga SE. pada Jum'at 19.11.2021 sore di ruang kerjanya.


Lebih lanjut Ia Tuturkan: "Kain tenun salah satu Produk UMKM yang sangat diunggulkan, seperti Tenunan dari Kecamatan Tarutung, Kecamatan Muara, Kecamata Siatasbarita."

"Tenunan kita sendiri masih menggunakan Gedokan (manual), sehingga pengerjaannya sangatlah rapi, detail begitu juga dengan motifnya masih ciri khas daerah itu sendiri. Pewarnaan juga, kita masih mengunakan pewarna alami dari tumbuhan, sehingga dari pewarnaan tersebut tidak mencemari lingkungan" ungkapnya.


Lanjut Herli: " selain kain tenun kita juga ada kuliner seperti dodol, kacang Sihobuk, Markisa Nenas, juga bubuk Kopi dan banyak lagi dan ada itu dipromosikan dari Taput. 


Dinas Koperasi & UMKM juga menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia untuk pembinaan masyarakat yang memiliki usaha ataupun ingin memiliki usaha. ungkapnya


Sudut pandang bisnis, memiliki sertifikasi halal merupakan sebuah kelebihan Sertifikasi Halal 

Dalam penerbitan logo Halal dalam produk makanan agar produk tersebut dapat di distribusikan ke Domestik dan Mancanegara, mudah-mudahan kita usahakan dan itu telah kita perjuangkan pengajuan anggaran nya dalam R-APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022.


Sertifikat halal merupakan salah satu persyaratan yang cukup penting bagi sebuah produk selain surat izin edar. 


Semakin meningkatnya tren produk halal, membuat hampir semua produsen berlomba-lomba memiliki sertifikasi halal.

Manfaat Sertifikasi Halal untuk produk memberikan ketenangan saat menggunakan produk. Mengonsumsi atau menggunakan produk yang tidak memiliki label halal bisa mendatangkan rasa tidak tenang pada konsumen. 


Sebab bahan-bahan tidak halal bisa saja terkandung secara tidak sengaja di dalam produk. Sedangkan bagi produsen, memiliki produk dengan sertifikat halal juga memberikan dampak positif yaitu: Unique Selling Point (USP), atau juga dikenal sebagai Unique Selling Proposition merupakan konsep marketing yang dapat membedakan produk  dengan para kompetitornya. 


Closing Statement Herli mengatakan: "Untuk memfasilitasi mendapatkan sertifikasi halal, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menganggarkan sebanyak Rp. 100 Juta yang di plot di APBD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2022. (RAH)

close