Kapolres Buol Hadiri Launching Vaksinasi Covid-19 Khusus Anak Usia 6-11 Tahun

Iklan Semua Halaman

.

Kapolres Buol Hadiri Launching Vaksinasi Covid-19 Khusus Anak Usia 6-11 Tahun

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 28 Januari 2022

 


Buol (Sulteng) | MEDIA-DPR.COM, Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 -11 tahun resmi dilaunching di wilayah Kabupaten Buol oleh Polres Buol bersama Pemda Kabupaten Buol, kegiatan bertempat di Pendopo Polres Buol, Rabu (26/01/2022).

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo mengatakan, bahwa pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada anak umur 6-11 tahun ini merupakan langkah positif pemerintah dalam melindungi anak dari penyebaran Covid-19.


Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Vaksinasi Covid-19 ini untuk meningkatkan herd immunity bagi anak dalam menerima proses pembelajaran tatap muka di sekolah.


"Jadi, vaksinasi ini sangat penting bagi anak-anak dalam meningkatkan herd immunity," ungkap Kapolres Buol.


Selanjutnya, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo berharap semoga anak-anak kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam mengikuti pembelajaran tatap muka disekolah, masyarakat sehat, Buol bangkit, Buol maju.


Wakil Bupati Buol mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah Kabupaten Buol kepada Kapolres Buol beserta jajarannya atas upaya yang sudah dilakukan dalam percepatan vaksinasi khususnya saat ini dilaksanakan vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun.



Vaksinasi anak tersebut berdasarkan pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.


Selain itu juga diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan pada 13 Desember 2021.


Untuk diketahui saat ini Kabupaten Buol telah masuk Level 1 PPKM, oleh karena itu proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilaksanakan, untuk mencegah penyebaran virus dan timbulnya klaster di sekolah, maka dari itu percepatan vaksinasi wajib dilaksanakan sesuai instruksi presiden untuk melindungi anak-anak Indonesia dari penyebaran Covid-19.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, Plt Pabung Kodim 1305 BT Letda Inf Askari, Wakapolres Kompol Jhonny Bolang, Kadis Kesehatan Moh. Rizal Naukoko, A.Pt, M,Kes, Direktur RSUD Mokoyurli dr. Arianto S. Panambang, Kasat Pol PP Amir Togila, Camat Biau Jufrin S. Lamadang, Pengurus Bhayangkari Cabang Buol, Tim Vaksinator RSUD Mokoyurli Buol bersama PKM Biau, anak serta orang tua dan dewan guru yang mendampingi. (AS)

close