70 an Liter Miras Cap Tikus Diamankan Polsek Bokat, Jaga Kamtibmas Jelang Bulan Suci Ramadhan

Iklan Semua Halaman

.

70 an Liter Miras Cap Tikus Diamankan Polsek Bokat, Jaga Kamtibmas Jelang Bulan Suci Ramadhan

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 25 Maret 2022

 


Buol (Sulteng) | MEDIA-DPR.COM, Personel Polsek Bokat yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Zukifar melaksanakan razia miras di wilayah Kecamatan Bokat, Kamis (24/03/2022).


Razia miras yang dilaksanakan ini merupakan operasi imbangan Operasi  Pekat Tinombala I - 2022 yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bokat, pada saat melakukan razia ditemukan barang bukti miras jenis cap tikus di wilayah hukum Polsek Bokat sebanyak 3 (tiga) jerigen dengan total isi  70 liter milik inisial P (47), 14 (empat belas) bungkus cap tikus milik inisial A (44) serta 9 (sembilan) bungkus cap tikus milik inisial R (47).


"Razia miras yang dilaksanakan jajaran Polsek Bokat ini dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Bokat dan juga merupakan operasi imbangan Operasi Pekat Tinombala I - 2022,  jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H," ungkap Kapolsek Bokat.



Ditempat terpisah,  Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, telah memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Buol untuk melaksanakan operasi imbangan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Buol jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.


"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Buol, semoga situasi selalu kondusif selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H nantinya, tetap pedomani Protokol Kesehatan saat menunaikan ibadah," ucap Kapolres Buol.

close