JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Perlindungan bagi setiap warga masyarakat / Negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Negara / Pemerintah. Begitu juga Pemerintah TanjungBalai juga perlu melindungi warga masyarakatnya termasuk Masniah Keluarga.
Pada hari ini Sabtu 8 Oktober 2022 Walikota TanjungBalai H Waris Tbolib SAg, MM bersama Staff nya datang menemui Masniah keluarga untuk melihat keadaanya setelah mendiang suaminya Suparno meninggal menuntut Hak Normatif atas PT. Delimas Suryakannaka tidak dipedulikan.
Kedatangan Walikota H Waris Tholib SAg, MM ke kediaman Masniah ingin membantu menjembatani permasalahan yang merugikan Masniah keluarga karena Hak yang harus diterima Suparno selama menjadi buruh PT. Delimas Suryakannaka hampir 15 tahun.
Suparno mengakhiri kerja di PT. Delimas Suryakannaka karena meninggal, adapun Perusahaan hanya memberikan uang duka sebesar 3 jt rupiah. Adapun Hak sebagai buruh karyawan perusahaan tidak diberikan.
Walikota TanjungBalai H Waris Tholib, SAg, MM sebagai pemangku Pemerintah sudah sepantas nya hadir ikut membantu Salam menyelesaikan permasalahan ini. Harapannya kedatangan Walikota Waris Tholib SAg, MM yang menjadi Hak Normatif ahli waris Masniah dapat di terima, dan keluarga menyampaikan terimakasih kepada Waris Tholib SAg, MM yang berkenan hadir dan membantu menyelesaikan permasalahan ini. TJS