Jika pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tidak pasang papan nama proyek jelas menyalahi peraturan tentang

Iklan Semua Halaman

.

Jika pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tidak pasang papan nama proyek jelas menyalahi peraturan tentang

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 19 Mei 2023


BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Papan nama proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek.


Papan nama proyek itu penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan.


Menurut keterangan salah satu inspektorat Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada  hari Rabu 17 Mei  2023 saat di pinta keterangan via WhatsApp menerangkan.


Jika pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tidak pasang papan nama proyek jelas  menyalahi peraturan tentang barang dan  jasa  karena papan proyek, prasasti sudah masuk di Rab (Rencana Anggaran biaya)


Begitu juga proyek PL (Penunjukan Langsung) di bidang pembangunan yang   di kerjakan oleh pihak ketiga tetap sama  harus memasang papan nama proyek.


Dari mulai  pembangunan jalan [Rabat beton / Hotmix], TPT (Tembok Penahan Tebing), Drainase,  kecuali ATK (Alat Tulis Kantor) tidak harus ada papan nama proyek.

close