JAKARTA | MEDIA-DPR.COM. Sejarah perumusan Naskah Proklamasi merupakan satu momen penting menuju detik-detik Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Menurut catatan Sejarah, perumusan Naskah Proklamasi dilakukan di Rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1. Di rumah itu, Naskah Proklamasi ditulis tangan oleh Ir Soekarno. Naskah disempurnakan dengan ketikan oleh Sayuti Melik.
Peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 Kemerdekaan RI.
Lalu di mana kini Naskah Proklamasi yang ditulis tangan oleh Ir Soekarno?
Ternyata warisan Sejarah Bangsa Indonesia itu masih tersimpan rapih loh detikers, begini penjelasannya.
Detik-detik Perumusan Naskah Proklamasi
Dikutip dari buku Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang diterbitkan oleh Proyek Pembinaan Permuseuman Jakarta Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1990/1991, proses perumusan Naskah Proklamasi terjadi sekitar pukul 03.00 Wib di tanggal 17 Agustus 1945.
Perumusan terjadi setelah Ir Soekarno dan Drs. Hatta berdiskusi dengan Maeda tentang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pasca itu dijelaskan Maeda hanya mendengarkan dengan baik dan mengundurkan diri menuju kamar tidurnya.
Teks Naskah Proklamasi awalnya diberi judul "Maklumat kemerdekaan". Namun, Mr Iwa Kusumasumantri usulkan Teks diubah jadi "Proklamasi" sebagai bentuk keputusan suatu Bangsa yang menyatakan kebebasan dari penindasan penjajah.
Pukul 03.00 WIB, Ir Soekarno, Drs Moh Hatta, dan Mr Subardjo memasuki ruang makan sekaligus ruang rapat di rumah Maeda.
Momen itu ada Soediro dan BM Diah mengikuti dan duduk di ruangan agak belakang.
Ir Soekarno mulai mempersiapkan draft Naskah Proklamasi dengan sumbangan ide dari Drs Moh Hatta dan Soebardjo. Rumusan Teks Proklamasi ditulis dalam kertas bergaris-garis biru, yang menurut Ir Soekarno didapat dari seseorang yang memberikan buku catatan bergaris-garis biru.
Setelah Teks diberi judul "Proklamasi" dialog pertama yang dihasilkan adalah "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".
Kata-kata itu dinilai Keramat yang merupakan Amanat Penderitaan Rakyat Indonesia dan harus ditorehkan dalam bentuk tulisan untuk menuju kenyataan.
Dalam Naskah Proklamasi yang asli, terdapat beberapa coretan sebagai tanda pertukaran pendapat dalam merumuskannya. Setelah selesai, Konsep Naskah Proklamasi itu dibawa ke serambi dan dibacakan secara perlahan-lahan serta berulang-ulang oleh Soekarno.
Sesudahnya Ir. Soekarno bertanya pada hadirin yang lain setuju atau tidaknya rumusan itu. Menurut Drs. Moh Hatta jawaban dari hadirin adalah gemuruh suara menyatakan setuju.
Menariknya, ada satu kejadian dalam perumusan Naskah Proklamasi.
Teks Proklamasi sempat diremas dan dibuang ke tempat sampah.
Namun, Naskah Proklamasi itu diselamatkan oleh Wartawan yang ikut ke ruang penyusunan yakni BM Diah.
"Dulu Teks Proklamasi pernah diremas dan dibuang ke tempat sampah."
Ini memang dulu di antara para penyusun ada Wartawan namanya BM Diah.
Setelah disepakati untuk menulis ini kesepakatannya luar biasa antara Sukarno, Soebardjo Tokoh-tokoh Pemuda yang cukup radikal dengan Bung Karno dan Hatta," kata Direktur Preservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menjabat pada 2019 lalu, Kandar, seperti dikutip dari detik Travel.
Naskah Proklamasi Asli
Dikutip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) BM Diah menyerahkan Naskah Proklamasi kepada Negara melalui Menteri Sekretaris Negara periode 1988-1998 yakni Moerdiono. Moerdiono kemudian menyerahkan Naskah Proklamasi yang tulisan tangan Bung Karno kepada Kepala ANRI periode 1992-1998 kala itu yakni Noerhadi Magetsari.
Kini, Naskah Proklamasi yang asli telah tersimpan di ANRI selama 30 tahun sejak tahun 1992. Naskah itu disimpan di ruang dan tempat penyimpanan khusus.
Mengutip detik travel, Naskah Proklamasi melalui metode pengawetan Arsip yang bernama Enkapsulasi. Proses ini seperti laminating dengan bahan dan metode yang berbeda.
Setelah dilapisi, Arsip dibawa ke ruangan yang sudah diatur kelembabannya. Arsip ini disimpan dalam ruangan dengan suhu 18-20 derajat celcius standar daerah tropis.
Konsentrasi asam dan basa juga diatur, karena bila terjadi perubahan drastis kondisi Arsip bisa rusak. ANRI juga memberikan berbagai kegiatan preservasi yang baik secara preventif maupun kuratif.
Selain itu, dilakukan juga Risk Assessment terhadap Naskah Proklamasi tulisan tangan Bung Karno yang bermanfaat untuk menilai risiko yang dihadapi atau akan dihadapi.
Dengan demikian ANRI bisa mengontrol dan mengawasi risiko yang sudah ada serta meminimalisasi dampak atas risiko yang akan muncul.
Diketahui, pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 lalu, Naskah Proklamasi asli turut ditampilkan dalam mimbar kehormatan pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2022. (Rossy)