TAPUT | MEDIA-DPR.COM. Kecelakaan Lantas Tunggal terjadi, satu Unit Mobil Penumpang Pribadi Jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BH 1972 MS.
Penumpang Mobil Penumpang Pribadi Pajero jenis Mitsubishi Pajero Sport adalah pasangan suami istri (Pasutri) Pria Inizial CH,(52), Wanita inisial, (MM) Warga Provinsi Jambi.
Mobil Pajero masuk jurang kedalaman 15 Meter Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Situmeang Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (13/11/2023).
Selamat dari Insiden Laka lantas, dimana Mobil yang dikemudikan sang Suami masuk jurang kedalaman 15 meter, di pinggiran Jalinsum Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Taput.
Kecelakaan lantas tunggal terjadi, satu Unit Mobil Penumpang Pribadi Jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BH 1972 MS, Senin 13-11-2023 pers release Kapolres Taput melalui Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih kepada Wartawan, Selasa (14/11/2023).
Lebih lanjut dikatakan: "Mobil Pajero dikemudikan CH, tergelincir dan jatuh ke jurang kedalaman 15 meter. Kejadian di Jalinsum di Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon Taput." Ungkapnya.
"Dalam peristiwa itu tak ada korban jiwa, hanya mengalami luka ringan. Saat itu di dalam Mobil hanya ada dua orang yaitu Pengemudi Coki Hutauruk bersama istrinya Mariati Manullang" Jelasnya.
Keterangan saksi yang di himpun oleh Unit Laka Lantas Polres Taput saat olah TKP, Mobil meluncur dari arah Kota Tarutung menuju Arah Kecamatan Siborongborong. Taput.
Saat kejadian di jalan menikung dan licin, karena hujan gerimis diduga pengemudi menekan pedal rem seketika, sehingga Mobil tergelincir dan masuk jurang kedalam 15 meter.
"Dalam peristiwa tidak ada korban jiwa dan Pasutri mengalami luka ringan," jelasnya dan menambahkan Mobil sudah di tarik dari jurang dan di titipkan ke Bengkel untuk perbaikan" Imbuhnya.
"Pasutri telah dijemput pihak keluarga, sementara pihak unit laka lantas Polres Taput melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut," Pungkasnya. (Rossy)