TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kendatipun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan: "Jadi yang paling berat nanti pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan mendirikan Koperasi. Bukan, yang paling berat dalam pembentukan Kopdes adalah menentukan Ketua dan Pengurus yang memiliki Integritas".
Apa kata KDM, tidak berlaku di menentukan Ketua dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Desa Tapaian Nauli Satu Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Why not? Kendati Desa Tapian Nauli terdiri dari tujuh Dusun. Namun hak veto hanya berada di tangan oleh satu Dusun dalam kontek (hak istimewa yang dimiliki oleh pihak tertentu untuk membatalkan atau menolak suatu keputusan, undang-undang, atau resolusi, meskipun tidak sesuai aturan).
Untuk diketahui tidak pernah tahu dari Dusun Dua Pangkalan dilibatkan di Pemerintahan Desa (Pemdes). Perangkat Desa maupun Badan Permusyarawatan Desa (BPD) atau yang lain. yang ada cukup Kepala Dusun (Kadus) Apa lagi ada pembentukan dan menentukan Ketua dan Pengurus dan Pengawas Kopdes Merah Putih.
Hal.itu dapat dibuktikan pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang di gelar pada Rabu (24/05/2025). Dari Pemdes Desa Tapian Nauli Satu last time Selasa (23/05/2025) sore menempelkan pengumuman Undangan Musdesus di Dusun Panangkalan undangan.
Sementara undangan lisan dari Dusun yang punya hak veto undangan lisan kepada Dusun dua untuk hadir Musdes Rabu (24/05/2025) dengan catatan memilih Saudara Rando Hutagalung menjadi Ketua Kopdes Merah Putih dengan akan diberitahukan Uang Rp.30 per orang.
Sebelumnya Sekretaris Desa (Sekdes) Tapian Satu Inra Waruwu membacakan acara Musdes berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Acara: "Pembukaan, 5 menit. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.12 menit. Sambutan Anggota DPRD. Pj. Kades. Forkopimka Kecamatan Tapian Nauli. Penayangan Video Bapak Presiden terkait dengan
Koperasi Desa (tidak dilakukan). Pembacaan Doa 10 menit. Pemilihan Pimpinan Rapat (dua orang seyogyanya 3 orang).15 menit Pembahasan penjelasan maksud dan tujuan pembentukan Kopdes Merah Putih dari Pendamping Kecamatan Julia Pasaribu dan 15 menit Masukan dan sara.
Dikesempat manasukan dan saran sebelum pemilihan dan penetapan Ketua dan Anggota dan Pengawas Kopdes Merah Putih Demak MP Panjaitan dari mewaliki Dusun Dua Panangkalan mempertanyakan dan untuk klarifikasi bahwa adanya dua undangan ke Dusun Dua Pangkalan.
Satu undangan ditempelkan untuk hadir Musdes dan satu Undangan untuk memilih Ketua Kopdes. Namun belum rinci di jelaskan Sekdes langsung menyetop pertanyaan itu dengan alasan seakan buat kegaduhan dan lanjut pemilihan Ketua dan Pengurus tandapa peduli apa itu Musyawarah dan tidak lagi ranahnya Aparat Desa karena sudah diangkat Ketua Panitia.
Adapun tujuan lanjutkan pertanyaan itu adalah mengimplementasikan apa yang di Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025. Persyaratan untuk menjadi Ketua dan Pengurus Kopdes Merah Putih yang mengacu "The right man on the right place" Atau (seorang yang tepat di tempat yang tepat) adalah prinsip manajemen sumber daya manusia (SDM) yang menekankan pentingnya menempatkan individu pada posisi yang sesuai dengan keahlian, keterampilan, dan potensi mereka.
Dengan kata lain, menempatkan orang yang memiliki kemampuan dan keahlian tertentu pada peran yang membutuhkan kemampuan tersebut. Bukan like or this like memberikan pekerjaan kepada ahlinya bukan kepada orangnya.
Karena Julia Pasaribu sebagai pendamping mengatakan tidak masalah dengan.pendidikan. bagai mana dengan mantan menteri Susi Puji Astuti pendidikan hanya SMP.
Perkataan Julia Pasaribu melemahkan beberapa warga Dusun Dua Panangkalan yang memiliki background Pendidikan Sarjana Ekonomi dan yang lain jadi tidak berarti dengan.tujuan lebih baik pendidikan SMP yang.penting Suara terbanyak yang memilih.
Ilustrasi yang dipertunjukkan Julia Pasaribu adalah bagaikan Rumput berwarna Hijau. Bisa menjadi Warna Merah jika 10 orang berkata Merah dan dua orang berkata Hijau. Kendati Faktanya Hijau. Bagaiakan satu hari mau kiamat baru warga Dusun Dua Panangkalan baru bisa dilibatkan menjadi ikut serta di Desa Tapian Nauli Satu.
Memang yang hadir identik dengan pemilihan Kades dengan dihadiri 657 peserta pemilih yang didominasi Dusun hak veto. Dengan satu lagu yang sudah diatur "SETUJU" asal orang telah di siapkan jauh-jauh sebelumnya. Seperti Rando Hutagalung terpilih dari Dusun hak veto.
Diluar area pemuluhan Pj. Kades Tapian Nauli Satu Alitua Situmeang kepada MEDIA-DPR.COM. mengatakan: "Tidak mau tau hal itu yang penting kami telah melakukan sesui petujuk pelaksanaan Menteri Koperasi katanya dan Musdeses.yang.paling terbaik di Tapteng..sembaripergi (Demak MP Panjaitan/Pance)