Aliansi Wartawan Sibolga Tapanuli Tengah Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Kadis PMD Tapteng di Copot

Iklan Semua Halaman

.

Aliansi Wartawan Sibolga Tapanuli Tengah Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Kadis PMD Tapteng di Copot

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 25 Juni 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kamis (26/06/2025) Aliansi Wartawan Sibolga Tapanuli Tengah akan gelar aksi damai di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Hal itu disampaikan oleh penanggung jawab aksi damai Herbert Roberto Sitohang dan Kordinator Aksi Aliansi Wartawan Sibolga Tapanuli Tengah kepada MEDIA-DPR.COM. Rabu (25/06/2025) di Tapteng.


Lebih lanjut dikatakan: "Mempedomani UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan memberkati pendapat didepan umum dengan memberitahukan kepada Kapolres Tapteng Polda Sumut melakukan aksi unjuk rasa damai". ujarnya.


Adapun materi dan pernyataan sikap yang akan disampaikan Aliansi Wartawan Sibolga dan Tapanuli Tengah kepada Kadis PMD Tapteng adalah 


01. Pengunaan Dana Desa (DD) sesuai Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemdes RI) memang harus di publikasikan. Tetapi tidak ada mematok harga antara Rp. 2 juta sampai Rp. 2,5 juta per Desa.


02. Copot Kadis PMD yang mengotak-gotak Wartawan terkait dengan Dana Publikasi.


03. Tidak ada didalam Undang-undang menentukan nilai nominal antara Rp. 2 juta sampai Rp. 2,5 juta untuk Dana Publikasi.


04. Tunjukkan sama kami salinan Kemendes RI yang menentukan nilai nominal Rp. 2 juta setiap Desa.


05. Dari 159 Desa di Tapteng kalau ditotal Dana Publikasi kali Rp. 2 juta = Rp. 318 juta.


Kadis PMD Tapteng harus bertanggung jawab pemerasan dan bisa dipidana sesuai pasal 368, pasal 423 KUHP. pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance).

close